Kabupaten Kupang Siap Tanam Kemiri Sunan

by -167 views

Kupang, mediantt.com — Setelah Kabupaten Rote Ndao dipastikan siap membudidayakan Kemisi Sunan, Kabupaten Kupang pun siap menanam Kemiri Sunan. Lahan tidur yang luas tak tergarap di Kabupaten Kupang siap ditanami kemisi sunan. Apalagi wilayah kabupaten Kupang dan NTT pada umumnya yang memiliki curah hujan yang tidak menentu sangat cocok untuk tanaman kemiri sunan.

Komitmen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kupang ini terungkap pada pertemuan antara Ketua Tim Kerja (Timja) KS 100 (Kemiri Sunan KS 100 Persen) DPD RI, Drs Ibrahim Agustinus Medah, dengan Bupati Kupang Ayub Titu Eki, serta seluruh pimpinan SKPD Kabupaten Kupang di kantor Bupati Kupang, Jumad (24/4/2015).

Medah menjelaskan, selama menjadi bupati dua periode di Kabupaten Kupang, pengalamannya membuktikan bahwa curah hujan di wilayah itu sangat tidak menentu . Sehingga dipilih jenis tanaman yang akrab dengan kondisi iklim di Kabupaten Kupang.

Berbagai program yang dicanangkannya saat itu, diantaranya lahan kompak dengan membagi gratis kawat untuk memagari lahan dengan luasan yang sangat besar lalu ditanami pakan ternak dan kayu-kayuan jati dan mahoni. “Lahan tidur di Kabupaten Kupang sekitar 300-600 ribu hektar, dan saya ingin mengajak Bupati dan SKPD untuk kembangkan kemiri sunan karena punya potensi minyak terbesar dibandingkan dengan komoditi lain, bahkan dalam satu hektar tanaman kemiri sunan bisa menghasilkan 10 ton minyak,” jelas Medah.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang dan Provinsi NTT itu mengatakan, kemiri sunan sudah bisa berproduksi mulai usia empat tahun, dan akan terus berproduksi hingga usia 75 tahun. “Syarat tumbuh kemiri sunan diatas lahan mulai dataran rendah hingga ketinggian 1000 meter diatas permukaan air laut. Ini sangat cocok untuk Kabupaten Kupang,” katanya.

Ia juga menjelaskan, saat ini pemerintah pusat bertekad untuk mengkonvensikan BBM vosil ke nabati sehingga sangat strategis dengan pengembangan kemiri sunan. “Dan NTT menjadi penghasil produk ini. Saya mengajak gubrnur untuk menanam kemiri sunan dan akan dimuat dalam APBD Perubahan tahun ini agar diadakan pembibitan,” katanya.

Ia juga telah berkoordinasi dengan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar dianggarkan juga dalam APBN terkait pengadaan pembibitan. “Saya selaku ketua Timja pasti akan meminta porsi yang lebih besar. Kita sosialisasikan ke masyarakat dengan benar juga terkait dengan nilai ekonomisnya sehingga masyarakat semangat untuk menanam,” jelas Medah.

Bupati Kupang Ayub Titu Eki pada kesempatan itu merespons dengan antusias gagasan yang disampaikan oleh Ibrahim Medah. Kepada pimpinan SKPD di Kabupaten Kupang, Titu Eki memerintahkan agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar menanam kemiri sunan. “Sampaikan juga nilai ekonomisnya dan manfaatkan semua lahan tidur yang ada, kita akan siapkan pembibitan, selain dari pusat dan provinsi, kita juga akan siapkan di Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Menurut Titu Eki, gagasan itu akan disinkronkan dengan program yang digulirkannya sejak periode pertama kepemimpinannya di Kabupaten Kupang yaitu Tanam Paksa dan Paksa Tanam.

Ia juga menyampaikan terimaksihnya kepada Ibrahim Medah yang telah berjuang membangun komunikasi dengan berbagai kementrian di pusat sehingga dialokasikan anggaran sebesar Rp 98 miliar dari  DAK khusus untuk jalan raya, pertanian dan irigasi serta kesehatan.

Menanggapi itu, Ibrahim Medah mengatakan, ia akan terus berjuang di tingkat pusat untuk berbagai pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang dan NTT lainnya. “Terimakasih atas dukungan masyarakat di Kabupaten Kupang pada pemilihan legislatif yang lalu, yang perolehannya paling banyak dari seluruh Kabupaten di NTT yang mencapai 80-an ribu. Saya akan terus optimal berjuang dan percuma saja kalau saya didukung 80-an ribu tetapi tidak ada manfaat apa-apa,” kata Medah. (laurens leba tukan)

Ket foto : Ibrahim Medah ketika bertemu bupati Kupang Ayub Titu Eki dan Pimpinan SKPD Kabupaten Kupang, di kantor Bupati Kupang, Jumad (24/4/2015). 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *