Bisnis Esek-Esek Online Terbongkar

by -177 views

JAKARTA – Bisnis prostitusi 140 karakter alias Twitter dan media sosial lain belakangan makin menyampah dan merisauhkan. Polisi dituntut terus memburu jaringan penyedia jasa esek-esek itu. Kemarin (24/4) tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya membekuk MS alias Mike, mucikari yang menjajakan pekerja seks komersial (PSK) melalui Twitter.

Tampang Mike masih sangat muda, baru 30 tahun. Kulitnya putih. Sepintas, penampilannya juga perlente. Saat diperiksa penyidik di mapolda, dia mengenakan baju tahanan oranye dan balaclava (penutup kepala). Tetapi, tangannya tidak terborgol.

Berdasar hasil interograsi, tersangka pun menawarkan banyak PSK. Baik kalangan model, mahasiswi, maupun karyawan. Harganya mulai Rp 1,5 juta–Rp 2,5 juta per jam. Mucikari dari Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu menjalankan bisnisnya lewat Twitter. Selain itu, akun tersebut memiliki sekitar 32 ribu follower.

’’Untuk bisa bergabung dalam jaringan tersebut, mereka harus jadi member dulu,’’ kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Heru Pranoto dalam jumpa pers kemarin.

Heru menambahkan, untuk bisa menjadi anggota, pelanggan lebih dulu mention ke akun tersangka. Melalui pesan Twitter, mereka mendapat pin BBM mucikari. Namun, itu ternyata tidak gratis. Para member harus membayar Rp 500 ribu. Duit tersebut ditransfer ke rekening Mike. Kemudian, buktinya dikirim melalui BBM. ’’Jika tidak mengirim bukti transfer, kontak BBM akan dihapus,’’ jelasnya.

Setelah jadi member, pelanggan mendapatkan data-data PSK yang bisa dipakai alias bispak. Mulai foto, posisi, dan waktu untuk bisa booking. Sebab, PSK yang ditawarkan tidak hanya di Jakarta. Ada juga di Surabaya, Jogjakarta, Semarang, dan Bandung.

Selain itu, posisi PSK bersangkutan bisa diketahui. Sebab, mereka selalu melapor kepada Mike yang biasa dipanggil Papi tersebut. Nah, seluruh informasi akan di-share ke member yang berminat booking. ’’Tempatnya di hotel bintang tiga, sesuai dengan posisi anak buahnya. Jadi, pelanggan tinggal datang,’’ katanya.

Menurut Heru, sebelum memakai jasa PSK, pelanggan harus bayar terlebih dulu. Setelah dibayar, Mike akan mendapat komisi 30 persen dari anak buahnya. Yang 70 persen adalah hak PSK bersangkutan. ’’Ya, mungkin karena mereka yang bekerja,’’ ungkapnya.

Kanit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan, koleksi PSK Mike berjumlah puluhan. Dari gambar yang ditunjukkan, ada sekitar 30 foto. Sebenarnya, tersangka yang bekerja sebagai sales kartu kredit itu dikenal memiliki jaringan luas dalam bisnis esek-esek. ’’Dia mengaku baru enam bulan. Tetapi, dari barang bukti yang didapat lebih dari itu,’’ kata perwira dengan satu melati di pundak tersebut.

Arsya menjelaskan, tersangka juga rajin merekrut anak buah lewat jaringan yang ada. Dari mulut ke mulut, banyak PSK yang tertarik untuk bergabung. Rata-rata usianya 20–25 tahun.

Sementara itu, Mike ditangkap di sebuah hotel, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/4) pukul 00.30. Saat itu, tersangka hendak mengantarkan dua PSK untuk melayani pelanggan. Sebenarnya, petugas juga membekuk dua penjajah cinta tersebut. Namun, mereka dilepas karena tidak bisa dijerat pidana. ’’Untuk anak buahnya, kami hanya melakukan pembinaan,’’ ujarnya.

Menurut dia, tersangka dijerat pasal 296 KUHP. Isinya, barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp 15.000.

Selain itu, dia dijerat pasal 506 KUHP. Bunyinya, barang siapa sebagai mucikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran perempuan, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan. Tetapi, tersangka tidak dijerat UU tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau UU tentang pornografi.

Sejauh ini, polisi masih mendalami jaringan yang lebih besar dalam praktek prostitusi via media sosial. Penyidik juga mengantongi banyak akun serupa.

Arsya menegaskan, pihaknya akan terus proaktif melacak akunakun tersebut. Jika ada unsur pidana, polisi pasti menindaknya. ’’Jadi, sebelum kasus kematian Deudeh Alfisyahrin (Tata Chubby), kami sudah memonitor kasus prostitusi online itu,’ ujarnya. (jpnn/jk)

Ket Foto : DAGANGAN: Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Heru Pranoto (kanan) menunjukkan daftar PSK yang ditawarkan Mike di akun Twitter @TemanJakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *