Bawa Kabur Siswi SMP, Guru Asal TTS Ditangkap di Probolinggo

by -130 views

SOE — Edwar Missa (46 tahun), guru SMP Negeri Terbuka di Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi lantaran nekat membawa lari AL (15) yang tak lain muridnya sendiri ke Kota Probolinggi, Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Santosa kepada Kompas.com, Minggu (26/4/2015) pagi, mengatakan, Edwar yang sudah beristri berniat menikahi AL. Ia lalu membawa anak di bawah umur itu selama 41 hari ke Kota Probolinggo.

Kejadian itu, kata Santosa, bermula ketika Edwar, seorang guru honorer, mengajar bidang studi Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya Daerah di SMP Negeri Terbuka itu. Edwar kemudian  merayu AL dan membawa siswi itu ke rumahnya di Kecamatan Kie selama tiga hari pada Februari lalu. Saat berada di rumah Edwar, lanjut Santosa, istri dan anak Edwar tidak ada.

“Pelaku mengaku sempat melakukan hubungan badan dengan korban di Kecamatan Kie, kemudian tanggal 26 Februari 2015, pelaku membawa lari korban ke Probolinggo selama 41 hari, mulai  tanggal 26 Februari 2015 sampai dengan 7 April 2015, ke tempat adik pelaku di Probolinggo,” kata Santosa.

Saat berada di Probolinggo, AL menelepon keluarganya di Kupang dan memberitahu keberadaannya bersama pelaku di Probolinggo. Keluarga AL kemudian pergi ke Probolinggo dan berhasil bertemu AL dan Edwar di Probolingo.

“Korban dan pelaku sempat diamankan di Polsek Lumbang, Probolinggo. Selanjutnya korban dan pelaku dibawa kembali ke Soe, TTS oleh keluarga korban dan diserahkan ke Kepolisian Resor TTS,” jelas Santosa.

Pelaku kini ditahan di ruang tahanan Kepolisian Resor TTS. (kompas.com)

Foto : Ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *