MMM Berpotensi Merugikan Masyarakat

by -133 views

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan MMM (Mavrodi Mondial Moneybox) atau Manusia Membantu Manusia, sebagai tawaran berpotensi merugikan. Hingga kini, OJK telah menerima sekitar 235 laporan masyarakat terkait penawaran berkedok investasi tersebut.

Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Soetiono mengungkapkan, laporan-laporan tersebut didominasi pertanyaan soal izin menjalankan usaha, lokasi domisili MMM, hingga soal imbal hasil tinggi yang diberikan.

”Bisa dibilang 235 laporan itu soal kekhawatiran masyarakat tentang MMM. Siapa yang memberi izin, kejelasan soal bisnisnya, hingga return 30 persen yang tidak masuk akal. OJK juga telah menetapkan MMM sebagai tawaran yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/4).

Laporan yang masuk ke OJK merata hampir dari seluruh wilayah tanah air, dari Sabang sampai Merauke. Bahkan, ada pula laporan dari Hongkong.

”Ada 235 laporan. Yang paling banyak Jatim 10,6 persen, DKI Jakarta 6 persen, Jabar 5,5 persen, Bali 4,2 persen, Banten 3 persen, Sumatera Utara 2,5 persen, dan lain-lain,” bebernya.

Wanita yang akrab disapa Tituk itu mengungkapkan, peranan, tugas, dan wewenang OJK bukan hanya mengatur dan mengawasi sektor keuangan. Namun, juga memiliki mandat untuk melindungi seluruh konsumen lembaga jasa keuangan, dalam hal ini masyarakat.

Mengenai banyaknya iklan MMM yang dipasang di berbagai media massa, OJK telah meminta Kemenkominfo hingga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan penayangan iklan tersebut.

”Kalau lewat situs-situs, kita minta Kemenkominfo untuk memblokir situsnya. Yang lewat televisi kita minta KPI untuk men-screening lagi, jangan sampai media malah menyebarkan informasi soal tawaran berkedok investasi yang nantinya merugikan masyarakat,” tuturnya.

Pihak lain yang diajak berkoordinasi, di antaranya, Satgas Waspada Investasi, Bareskrim, Bappebti, Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kemenkominfo, dan Kejaksaan Agung.

Dalam waktu dekat, OJK akan mendatangi media-media yang menayangkan iklan MMM. Tujuannya, memberikan edukasi dan sosialisasi pada media terkait tawaran berkedok investasi. (jp/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *