Pemprov NTT Teken Kerjasama dengan Media

by -143 views

Kupang, mediantt.com – Pemerintah Provinsi NTT mengkonkritkan kemitraan dengan media massa yang melakukan tugas jurnalistik di lingkup Setda Provinsi NTT, dengan melakukan penandatanganan dokumen kerjasama tahun 2015, pada Selasa (31/3/2015), di Aula Bappeda NTT.

Kabag Pers Humas Setda NTT, Viktor Manek, ketika memandu acara itu mengatakan, penandatanganan dokumen kerjasama dengan media ini dilakukan setelah melalui proses yang sesuai dengan aturan. Karena itu, media yang telah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan bisa melakukan penandatangan kerjasama. “Kita sudah dua kali rapat membahas kerjasama ini, dan hari ini kita semua hadir di sini untuk menandatangani dokumen kerjasama. Tidak ada diskusi lagi,” katanya, lalu memberikan kesempatan kepada Kepala Biro Humas, Drs. Lambertus L. Ibi Riti, M.T untuk memberikan arahan.

Dalam arahannya, Karo Humas menegaskan, dalam penandatanganan dokumen kerja sama ini berlaku ketentuan perundang-undangan , dimana pihak ketiga harus melengkapi ketentuan resmi, seperti yang digariskan Dewan Pers. “Artinya, seluruh media harus memiliki dokumen resmi seperti akta dalam bentuk koperasi, yayasan atau PT, seperti yang dihasilkan Munas Dewan Pers di Lampung dan Batam beberapa waktu lalu,” kata Karo Humas.

Menurutnya, semua ketentuan ini menjadi dasar bagi kita untuk membangun kemitraan dengan media. “Kita telah berproses dengan sejumlah kesepakatan, yang terus dimantapkan hingga penandatangan kontrak kerjasama hari ini. Semua sudah final dan kita lakukan penandatanganan surat perintah kerja (SPK),” ujarnya.

Karo Humas juga menjelaskan, bagi media yang belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, masih diberi waktu satu bulan untuk mengurus dokumen yang belum lengkap seperti SIUP/SITU, dll. “Yang sudah lengkap kita tandatangan kerjasama, yang belum lengkap dokumennya, kita kasih waktu sampai akhir April. Jika lewat dari batas waktu itu, maka dengan sendirinya dinyatakan gugur,” tegasnya.

Karo Humas juga menambahkan, dari semua proses yang dilakukan, maka ada progress menjanjikan, sehingga akan diperjuangkan penambahan dana bagi media lokal pada tahun anggaran 2016, dengan ancangan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar. “Tentu, semua dokumen harus diperhatikan serius, karena pada tahun anggaran 2016, seluruh dokumen akan ditandatangani pada 31 Desember. Tidak aka nada toleransi lagi,” katanya, mengingatkan.

Ia menambahkan, setelah penandatangan dokumen kerjasama ini, maka Sekda NTT segera mengeluarkan surat resmi kepada semua pimpinan SKPD di lingkup Setda NTT agar bisa memberikan informasi yang akurat kepada media sesuai dengan kesepakatan dalam dokumen kerjasama tersebut. “Intinya soal delapan agenda pembangunan, dan enam tekad Pemprov NTT,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan media dan wartawan peliput di lingkup Propinsi NTT, sehingga di dalamnya juga dilakukan pembagian ID Card khusus bagi wartawan yang meliput di lingkup Setda Provinsi NTT.

Penandatanganan dan penyerahan dokumen kerja sama ini sendiri dilakukan oleh Kepala Biro Humas Setda NTT, Drs. Lambertus L. Ibi Riti, M.T bersama sejumlah pimpinan media cetak, media elektronik dan online maupun media nasional yang juga bertugas di lingkup Pemprop NTT. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *