Rudy Soik Dituduh Terlibat Mafia Human Trafficking

by -172 views

Kupang, mediantt.com – Nasib Brigadir Polisi (Brigpol) Rudy Soik benar-benar terpuruk. Institusi Polri yang selama ini dibela, ternyata membuatnya tak berdaya secara hukum. Bayangkan saja, setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ismail Paty hingga sudah dijebloskan ke Rutan Penfui Kupang Senin lalu, kini muncul tuduhan baru yang bakal menghancurkan karirnya di kepolisian. Ia kembali dituduh terlibat mafia perdagangan manusia (human trafficking) yang terjadi di NTT.

Kerja keras mantan anggota satuan tugas mafia  perdagangan orang atau Human Traffiking untuk membongkar praktek tersebut di NTT tidak membuahkan hasil. Dia malah ‘diinjak-injak’ oleh instansinya sendiri, dengan tuduhan baru terlibat dalam mafia perdagangan manusia di NTT.

“Rudy diduga dimanfaatkan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk menekan PJTKI lainnya, karena persaingan bisnis antara PJTKI di NTT,” kata Wakapolda NTT Komisaris Besar Polisi (Kombes) Suhartono dalam konferens pers di Mapolda NTT, Selasa (25/11).

Ia menjelaskan, terungkapnya perilaku Brigpol Rudy yang memperkuat tuduhan bahwa dia terlibat dalam mafia trafficking ini berdasarkan hasil diskusi yang digelar Kompolnas di Jakarta.  “Hasilnya, Rudi akhirnya disebut sebagai orang yang terlibat dalam mafia trafficking di daerah ini,” tegasnya.

Untuk mengusut keterlibatan Rudy itu, kata Wakapolda, anggota Propam Mabes Polri telah datang ke Kupang untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan itu baru akan diketahui peran Rudy dalam mafia traffiking itu.

Selain Rudy masih ada dua anggota Satgas Traffiking yang juga akan diperiksa Propam Mabes Polri. “Tunggu saja hasil pemeriksaan dari Propam seperti apa,” katanya.

Silahkan Buktikan

Kuasa hukum Rudy Soik, Ferdi Tahu membantah Rudi terlibat mafia traffiking. Justru Rudi yang membongkar mafia trafficking di daerah ini. “Jika terlibat, silahkan buktikan,” katanya.

Rudy Soik memang sosok anggota Polri yang bekerja di Polda NTT sontak menjadi tenar ketika dia melaporkan atasannya Direktur Kriminal Khusus (Diresktrimsus) Polda NTT, Kombes Muhammad Slamet ke Ombudsman Pusat dan Kompolnas di Jakarta dengan tuduhan tidak menudukung upaya pemberantasan trafficking di NTT.

Tidakannya itu kemudian dia dimutasi ke Polres Timor Tengah Selatan. Namun setelah datangnya Kapolda Baru, Brigjen Pol Endang Sunjaya, Rudy dikembalikan ke Polda NTT dan dia ditetapkan bersama beberapa temannya untuk menangani kasus trafficking di NTT.

Namun setelah menjalankan tugasnya itu, pada tanggal 29 Oktober 204 dini hari dia melakukan penganiayaan terhadap Ismail Patty warga Adonara karena dia menduga Ismail adalah salah satu pelaku trafficking.

Keluarga Ismail bersama Forum Anti Kekerasan (FAK) NTT menggelar aksi unjuk rasa menuntut Rudy Soik ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena telah melakukan penganiayaan terhadap Ismail.

Rudy akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan kemarin, Senin (24/) di ditahan di Rutan Penfui, Kupang, dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Ismail Patty, kembali dituduh terlibat dalam mafia trafficking. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *