Naskah Perjanjian Hibah Diteken, Anggaran Pilgub NTT Rp 318 Miliar Lebih

oleh -37 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya, bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTT, Kamis, (24/8/2017), di Ruang Rapat Gubernur NTT, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah terkait pengelolaan anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018- 2023.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah itu dilakukan Gubernur Frans lebu Raya dan Ketua KPU NTT, Maryanti H. Luturmas Adoe, disaksikan tiga komisioner KPU, yaitu Gasim, Thomas Dohu, Yosafat Koli. Juga tampak hadir, Kabag Monitoring dan Evaluasi pada KPU pusat, Idat Sudrajad, Sekretaris KPU NTT, Ulbadus Gogi Sedangkan dari pihak Pemprov NTT yang hadir mendampingi Gubernur Frans Lebu Raya, Plt. Sekda, Emanuel Kara, Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)  NTT, Hali Lanan Elias dan para pejabat di lingkup BPPKAD NTT, juga Karo Humas Semuel Pakereng.

Besar anggaran yang ditandatangani melalui naskah perjanjian hibah terdiri dua tahapan, yaitu anggaran pratahapan dan anggaran tahapan. Dana untuk anggaran pratahapan yang ditandatangani sebesar Rp 296.930.000, dan anggaran tahapan Rp 318 miliar 234 juta. Sehingga total anggaran dua tahap itu sebesar Rp 318.530.930.000.

Gubernur Frans Lebu Raya mengatakan, pengalokasian anggaran untuk pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk periode 2018-2023, memang mendapat tanggapan beragam. Apabila dilihat dari APBD Pemprov NTT hanya Rp 4 triliun lebih, maka nilai uang yang dialokasikan menjadi sangat berarti dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik untuk mendapatkan pemimpin yang berkualiatas.

Gubernur Lebu Raya mengakui urusan berkaitan dengan demokrasi memang mahal. Tapi ini untuk kepentingan daerah dan rakyat, sehingga perlu dilaksanakan pemilukada setiap lima tahun untuk memilih calon pemimpin di daerah. “Kita sudah sepakat dari dana pemilukada yang telah ditandatangani hendaknya dapat diantisipasi jika nantinya terjadi pemilukada dua putaran,” tambah Gubernur Lebu Raya.

Ketua KPUD NTT, Maryanti H. Luturmas Adoe menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTT bersama jajarannya yang telah berupaya dan membantu KPU NTT berkaitan dengan proses maupun asistensi anggaran yang diperuntukan bagi pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan tiba penandatanganan naskah perjanjian hibah.

Menurut dia, kepercayaan yang telah diberikan Pemprov NTT kepada KPUD NTT, menjadi perhatian untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  “Apabila nantinya setelah pelaksanaan pemilukada dan terjadi sisa anggaran maka kami akan kembalikan ke Pemprov NTT,” kata Adoe.

Ia menambahkan, dana pratahapan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dipergunakan untuk melakukan koordinasi dengan pihak KPUD kabupaten dan kota di NTT. Sedangkan dana tahapan, dipergunakan untuk kegiatan sosialisasi, lomba single dan pembuatan maskot pemilikada dan pelaksanaan tahapan pemilukada Gubernur dan Wagub NTT. (hms/son)