Dominggus Kondanamu, S.Pt
KUPANG, mediantt.com – Aspirasi masyarakat desa di Sumba Timur untuk dimekarkan wilayahnya, akhirnya menemui titik terang. Sebab, semua urusan administrasi atau dokumen yang dipersyaratkan untuk 44 Desa Persiapan itu, telah siap. Untuk itu segera dilakukan verifikasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Aspirasi masyarakat untuk pemekaran itu sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu. Dan baru pada masa kepemimpinan Bupati Kristofel Praing ini baru mulai dilakukan secara serius. Bahkan kami diberi deadline oleh bapa Bupati agar segera merampungkan semua dokumen untuk diverifikasi ke Kemendagri,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumba Timur, Dominggus Kondanamu, S.Pt kepada mediantt.com di Kupang, Rabu (21/8).
Mantan Camat ini menjelaskan, yang selama ini menjadi kendala adalah soal batas wilayah. Namun masalah batas ini sudah diselesaikan sehingga seluruh dokumen sesuai persyaratan telah rampung dan siap dihantar ke Jakarta untuk diverifikasi oleh Kemendagri.
“Paling cepat awal September 2024 ini kita sudah hantar semua dokumen ke Kemendagri, sehingga bisa segera keluar kode desa bagi 44 desa persiapan itu,” tegas mantan Kabag Pemerintahan ini.
Menurut dia, targetnya, sesuai keinginan Bupati Sumba Timur, pada tahun 2025, 44 desa persiapan itu telah resmi menjadi desa definitif, sehingga lebih mandiri mengurus diri. “Targetnya tahun 2025 harus sudah terjadi pemekaran bagi 44 desa persiapan itu,” ujar alumni Faperta Undana ini.
Dia juga mengatakan, pihaknya telah bertemu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) NTT dan sudah ada penjelasan bahwa dokumen 44 desa persiapan itu lengkap dan siap diverifikasi ke Jakarta. (jely/jdz)