Bawaslu NTT Gagas Kanal “Sahabat Bawaslu” untuk Permudah Laporan Pelanggaran Pemilu

oleh -34 Dilihat

Ignasius Jani, S.Ip., M.Ap.

KUPANG, mediantt.com – Bawaslu Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilukada. Pasalnya, tingkat pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dari masyarakat dinilai masih rendah.

Kepada wartawan, Selasa (28/10), Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani, S.Ip., M.Ap., menjelaskan, ada sejumlah faktor penyebab minimnya laporan masyarakat, di antaranya kurangnya pemahaman tentang prosedur pelaporan, keterbatasan akses informasi dan fasilitas pelaporan terutama di daerah terpencil, adanya rasa takut, serta rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan pemilu.

“Kami menawarkan Kanal Sahabat Bawaslu untuk mendorong masyarakat lebih aktif melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilukada di NTT,” ujar Ignas Jani.

Dia menjelaskan, Kanal Sahabat Bawaslu dirancang sebagai platform digital yang menyediakan layanan informasi dan edukasi terkait mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu. Platform ini akan memudahkan masyarakat mengakses layanan secara cepat, mudah, terintegrasi, dan real time.

Ignas menegaskan, kehadiran kanal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif masyarakat. Selain itu, kanal ini menjadi inovasi yang diangkat sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II BPSDM Provinsi Jawa Barat Angkatan XXIII Tahun 2025.

Manfaat untuk Daerah, Masyarakat dan Bawaslu

Menurut Ignas, Kanal Sahabat Bawaslu memberi manfaat bagi pemerintah daerah, masyarakat, maupun organisasi Bawaslu.

Bagi pemerintah daerah, kanal ini mendukung terciptanya pemilu yang kondusif, transparan, serta mengurangi potensi konflik horizontal di masyarakat. Selain itu, inovasi ini memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas sosial politik.

Bagi masyarakat, jelas dia, kanal ini memudahkan akses informasi pelaporan, meningkatkan keberanian untuk melapor, memberikan rasa aman dari intimidasi, serta mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Sementara bagi Bawaslu, kanal ini memungkinkan pengelolaan pelaporan lebih terstruktur, mempercepat penanganan, meningkatkan citra Bawaslu yang humanis, serta memperkuat pengawasan partisipatif. Inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi Bawaslu RI.

Ignas juga mengatakan, proyek ini menjadi bagian dari pelaksanaan PKN II yang diikuti 61 pejabat pimpinan tinggi pratama dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Program berlangsung selama empat bulan, sejak Juli hingga November 2025, secara luring dan daring di BPSDM Provinsi Jawa Barat.

Melalui program ini, para peserta dibekali kemampuan memimpin perubahan, membangun kolaborasi lintas sektor, dan meningkatkan kinerja organisasi pelayanan publik.

“Harapan kami, inovasi ini memberi dampak nyata bagi Bawaslu NTT dan dapat terus dikembangkan sebagai terobosan dalam meningkatkan pengawasan pemilu,” kata Ignas. (*/jdz)