JAKARTA, mediantt.com – Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memberikan Apresiasi Khusus Kinerja dan Inisiatif Pembangunan Daerah kepada Kota Kupang dalam kategori daerah dengan progres perencanaan tertinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, Teni Widuriyanti, bersama Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Bappenas, Erwin Dimas, dan diterima oleh Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (15/12).
Apresiasi ini menegaskan keberhasilan Kota Kupang dalam menunjukkan lompatan signifikan pada kualitas, konsistensi, serta keselarasan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Selain Kota Kupang, apresiasi khusus kategori progres perencanaan tertinggi juga diberikan kepada Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Bone Bolango sebagai daerah otonomi baru yang dinilai cepat dan adaptif dalam menyusun fondasi perencanaan pembangunan.
Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, Teni Widuriyanti, menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum krusial karena merupakan tahun pertama implementasi penuh dokumen perencanaan pasca transisi kepemimpinan nasional dan daerah.
“Seluruh tahapan perencanaan, mulai dari RPJPD 2025–2045, RPJMN 2025–2029, hingga rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, harus benar-benar selaras. Sumber pertumbuhan nasional itu ada di daerah. Jika daerah tidak bergerak, target nasional tidak akan tercapai,” tegasnya.
Ia menambahkan, apresiasi ini tidak semata penghargaan, tetapi juga instrumen untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah, mendorong efektivitas pencapaian sasaran pembangunan, serta memotret praktik-praktik baik yang dapat direplikasi oleh daerah lain.
Bappenas menilai progres Kota Kupang tidak hanya terlihat dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari kedalaman analisis, sinergi lintas sektor, serta keberanian melakukan inovasi kebijakan sebagai pijakan transformasi pembangunan.
Selain kategori khusus, Bappenas juga memberikan apresiasi kinerja dan inisiatif pembangunan daerah kepada sejumlah daerah lain, yakni kategori provinsi: Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara; kategori kota: Depok, Magelang, Palu, Malang, dan Yogyakarta; serta kategori kabupaten: Sidoarjo, Bandung, Muara Enim, Bantul, dan Temanggung.
Seluruh proses penilaian melibatkan 114 Tim Penilai Teknis dan 16 Tim Penilai Utama, dengan tiga aspek utama penilaian, yakni kualitas perencanaan, pencapaian indikator pembangunan dan tata kelola, serta program unggulan daerah yang berdampak langsung pada sasaran RPJMN.
Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Bappenas, Erwin Dimas, menyampaikan bahwa ke depan, daerah penerima apresiasi, termasuk Kota Kupang, akan mendapat dukungan peningkatan kapasitas manajemen risiko pembangunan.
“Setiap program prioritas harus diidentifikasi risikonya sejak awal, dipetakan solusinya, dan dikendalikan secara periodik. Pendekatan ini akan terus kami dorong agar pembangunan daerah semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelasnya.
Apresiasi ini sekaligus menempatkan Kota Kupang sebagai salah satu daerah yang dinilai siap menjadi motor penggerak pembangunan nasional dari kawasan timur Indonesia, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Bukan Tujuan Akhir
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, di kesempatan terpisah menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti kerja perencanaan yang selama ini dilakukan mulai menunjukkan hasil nyata.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi penanda bahwa Kota Kupang berada di jalur yang benar. Kami membangun perencanaan secara serius, terukur, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, perencanaan yang kuat menjadi kunci agar setiap program pembangunan benar-benar berdampak dan tidak berhenti pada tataran administratif. Pemerintah Kota Kupang, lanjutnya, terus mendorong keselarasan dokumen perencanaan daerah dengan kebijakan nasional, mulai dari RPJPD, RPJMD hingga rencana kerja tahunan.
“Kami percaya, pembangunan yang baik selalu dimulai dari perencanaan yang matang. Jika perencanaannya rapi, pelaksanaannya lebih terarah, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga,” tegasnya. (*/jdz)
