Kerumunan Pertemuan Kepala Daerah se-NTT di Semau Viral dan Jadi Sorotan

by -420 views

Para pejabat se-NTT sedang mengikuti acara di Semau, Jumat (27/8).

KUPANG – Dugaan kerumunan hingga pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi dalam kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Jumat (27/8) di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, viral dan menjadi sorotan.

Pengukuhan TPKAD tersebut dihadiri pejabat teras NTT seperti Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat, hingga hampir seluruh kepala daerah seperti Bupati dan Walikota se-NTT.

Dari foto dan video yang beredar sejak Sabtu pagi di media sosial, menunjukkan pengukuhan tersebut juga dihadiri ratusan orang. Ada yang menggunakan masker dan banyak juga yang melepas masker. Bahkan, terlihat pula ada panggung hiburan di mana kepala daerah yang turut menyumbangkan lagu dan para pemain musik diatas panggung tidak menggunakan masker.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, panggung hiburan dalam pengukuhan TPAKD itu disponsori Bank NTT. Sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi NTT maupun Bank NTT sebagai penyelenggara terkait beredarnya video dan foto terjadinya kerumunan.

Diduga panggung hiburan itu memicu terjadinya kerumunan itu di tengah masa pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III dan IV di beberapa daerah di Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, mengutip dari detik.com, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengaku tak tahu soal panggung itu dengan dalih pulang lebih dulu. “Saya jam 4.30 WIB setelah acara pengukuhan pulang ke Kupang,” klaimnya.

Kritik dari Tokoh Agama Kupang
Tokoh agama Kristen di Kupang Pendeta Emi Sahertian, menyorot kerumunan warga dalam acara pertemuan gubernur NTT bersama para kepala daerah se-NTT di Pulau Semau, Kabupaten Kupang.

Gubernur NTT, Victor Laiskodat, merupakan putra daerah asal Pulau Semau, yang berada di Teluk Kupang. “Bagi saya kerumunan ini contoh tidak baik bagi masyarakat terutama ketika penerapan PPKM tingkat IV sedang berlangsung dan penularan Covid-19 mulai melandai,” katanya di Kupang, Sabtu (28/8) seperti dikutip dari Antara.

Sahertian mengaku kecewa dengan kegiatan pejabat publik tersebut, padahal dari kalangan gereja saja sudah mencoba menerapkan berbagai aturan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 bahkan menutup kebaktian pada Minggu.

“Namun pada sisi lain aktor-aktor pemerintahan menabrak peraturan itu dengan menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” katanya.

Menurut dia, kegiatan ini sudah masuk dalam klasifikasi perbuatan kriminal karena kerumunan ini bisa mengancam nyawa orang lain bila ada orang dengan kondisi orang tanpa gejala Covid-19 di tempat kegiatan.

“Aturan kedaruratan untuk mencegah penularan dan menyelamatkan banyak nyawa masyarakat, bila dilanggar ini sekelas dengan tindakan kriminal,” katanya.

Karena itu, kata dia, sebagai imam agama yang selalu bersama masyarakat, ia meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi NTT atas kerumunan dan pesta di Pulau Semau dalam masa penerapan PPKM tingkat IV di NTT.

“Kegiatan berisiko ini akan bisa ditiru masyarakat, bahkan bisa mengancam jiwa sesama karena rentan penularan Covid-19 yang mulai melandai di NTT,” kata Sahertian.

Sebelumnya, pada 24 Agustus lalu Karo Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTT Lery Rupidara menjelaskan TPAKD dibentuk untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong akses keuangan yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi.

“Pengukuhan TPAKD ini baru akan dilakukan pada pekan ini yang akan dikukuhkan langsung oleh Gubernur NTT di Pulau Semau pada Jumat (27/8),” kata Lery, Selasa lalu.

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho menyatakan alasan ditunjuknya pulau Semau menjadi lokasi pengukuhan TPAKD karena pulau tersebut memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang cukup besar seperti budidaya rumput laut, bawang merah, mangga, dan alpukat serta perairannya dimanfaatkan untuk budidaya kerapu.(st/ant/cnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *