Fraksi Golkar Dukung Perpanjangan Instruksi Bupati Manggarai Cegah Covid-19

by -386 views

Yoakhim Jehati, S.Ag

RUTENG, mediantt.com – Menyikapi angka Covid-19 di Kabupaten Manggarai yang masih tinggi, Bupati Herybertus G.L.Nabit memperpanjang Instruksi Bupati No.HK/23/2021, tentang Penegasan Pencegahan Penyebaran Covid-19. Fraksi Partai Golkar DPRD Manggarai menyatakan mendukung langkah tegas ini.

“Fraksi Golkar DPRD Manggarai mendukung langkah yang diambil Gugus Tugas untuk memperpanjang instruksi bupati ini dan berharap semua elemen masyarakat dapat mentaati instruksi ini demi kebaikan bersama,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Manggarai, Yoakhim Jehati, S.Ag, kepada mediantt.com, Minggu (1/8).

Dia juga mengingatkan masyarakat agar khusus untuk hajatan yang berpotensi mengumpulkan massa banyak perlu dihindari. “Kami mengajak masyarakat Manggarai untuk bersinergi bersama pemerintah daerah dalam memerangi wabah virus corona ini,” kata Jehati yang juga Ketua Golkar Manggarai ini.

Disatu sisi, dia juga berharap agar perpanjangan instruksi bupati ini dapat menekan laju penyebaran covid-19 di Manggarai. Pemerintah daerah pun diminta mengeluarkan instruksi khusus kepada pemerintahan desa agar benar-benar ikut mengamankan instruksi ini, serta memantau pelaksanan hajatan adat yang berpotensi mengumpulkan massa banyak.

Untuk diketahui, Bupati Manggarai, Herybertus G.L.Nabit, memperpanjang Instruksi Bupati No.HK/23/2021, tentang Penegasan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai.

Instruksi tahap kedua tersebut mulai berlaku dari tanggal 2 Agustus hingga 8 Agustus 2021. Sebelumnya, dalam instruksi yang sama, yang berlaku sejak 21 Juli hingga 1 Agustus 2021, Bupati melarang semua kegiatan atau acara yang melibatkan banyak orang sehingga berpotensi menyebarkan covid-19.

Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D.Moa dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (1/8/21) menyebut bahwa, Satgas telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan instruksi Bupati Manggarai, No.HK.23.2021 yang berlaku dari tanggal 21 Juli hingga 01 Agustus 2021.

Hasil evaluasi, kasus baru covid-19 di Kabupaten Manggara hasil rapid test antigen terus mengalami peningkatan. Sejak 6 Juni hingga 1 Agustus 2021, jumlah kasus positif baru covid-19 tercatat 1.439 kasus dengan tingkat kematian yang mencapai 44 orang.

“Mengingat kasus covid harian meningkat dan kasus kematian juga meningkat, maka instruksi bupati ini diperpanjang terhitung mulai tanggal 2 agustus hingga 8 Agustus 2021,” kata Lodi. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *