LEWOLEBA – Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur sepertinya melanggar kebijakan sendiri. Ko bisa ya! Bayangkan saja, di saat dia melarang transportasi laut dari ke Lembata, justru Bupati Sunur malah berlayar masuk ke wilayah zona merah corona di Adonara, Flores Timur.
Dikutip dari aksinews.id, bahwa
Menjelang pemberlakuan new normal di NTT, Senin (15/6), Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dan rombongan mendatangi Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, yang merupakan zona merah Covid-19, Minggu (14/6/2020).
Bupati Sunur bersama rombongan, baik Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun sejumlah wartawan yang bertugas di Lembata, mengunjungi Pulau Adonara, persisnya di Dusun III Meko, Desa Pledo, Kabupaten Flores Timur, Minggu (14/6/2020). Mereka bertolak ke Pulau Adonara menggunakan kapal pinisi ‘Aku Lembata’, milik Pemkab Lembata.
Tidak kelihatan adanya keraguan ataupun kecemasan para anggota rombongan sekalipun mendatangi wilayah zona merah Covid 19. Boleh jadi, ini pelayaran resmi pertama sejak Lembata menutup seluruh transportasi laut yang mengangkut penumpang. Karena yang diijinkan masuk dan bersandar di pelabuhan laut Lewoleba hanyalah kapal barang.
Asal tahu saja, saat ini, ada satu pasien positif Covid-19 dari pulau Adonara, yang sedang dirawat di RSUD dr. Hendrik Fernandez Larantuka. Sebelum dikarantina, pasien 02 itu sempat pulang kampung di Sagu, Adonara Timur, dan berinteraksi dengan warga setempat. Para warga yang pernah berinteraksi dengan pasien 02, sempat menolak rapid test, ketika tim medis mendatangi desa mereka.
Di atas kapal pinisi ‘Aku Lembata’, anggota rombongan bupati Lembata tampak mengenakan masker. Hanya saja, mereka duduk atau berdiri berdekatan. Padahal, ketentuan protokol kesehatan mengharuskan jarak antar orang 1-2 meter. Boleh jadi, karena semua anggota rombongan merasa bebas Covid-19. Namun semuanya memang tidak mengantongi surat bebas Covid-19 dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata. Karena anggota rombongan, kecuali wartawan, adalah bagian dari Gugus Tugas Lembata.
Selama kurang lebih tiga jam berlayar, rombongan Pemkab Lembata pun tiba di perairan Adonara. Karena tak ada pelabuhan untuk sandar kapal besar di Meko, kapal pinisi bertonase 120 ton ini pun lego jangkar di tengah laut dan rombongan dijemput dengan boat milik warga setempat untuk dibawa ke Dusun Meko, kampung pesisir di Kecamatan Witihama.
Rombongan sempat makan siang di Dusun Meko dan menikmati pesona pulau berpasir putih di perairan Meko. Sekitar pukul 17.00 Wita kapal pun berlayar kembali ke Pelabuhan Lewoleba.
Bupati Sunur menggelar jumpa pers di atas kapal. Dia mengatakan pelayaran yang dilakukan merupakan uji coba atau pra-launching kapal wisata tersebut sekaligus bagian dari refreshing seluruh OPD Kabupaten Lembata yang sempat hadir.
Ditanya soal aktivitas pelayaran ke Adonara (zona merah Covid-19) dan kebijakan pemerintah daerah yang masih menutup akses pelayaran rakyat ke Flores Timur, Bupati Sunur mengatakan saat berada di Adonara tidak ada interaksi langsung antara rombongan dari Lembata dengan masyarakat di Dusun III Meko.
“Tadi lihat sendiri kan, tidak ada masyarakat lokal yang interaksi, kita hanya say hello, say hello seperti biasa,” kata Bupati Sunur.
Pada saat itu, dia juga memberi kepastian kalau kapal penyeberangan rakyat dari Lembata ke Adonara, Solor dan Larantuka masih belum bisa dibuka meski sudah ada ketentuan New Normal dari Pemprov NTT.
Menurutnya, meski Gubernur NTT telah mengeluarkan surat edaran pembukaan kembali akses transportasi di NTT tanpa surat keterangan kesehatan, pemerintah daerah Lembata masih tetap memberlakukan surat edaran lama yang sementara waktu tidak mengizinkan kapal penumpang masuk ke Lembata.
“Kapal pelayaran (rakyat) belum dibuka, belum ada surat edaran untuk membatalkan surat edaran yang lama (yang melarang kapal penumpang masuk ke Lembata),” tandasnya. (aksinews/fre/jdz)