ASN Kota Kupang Dibekali Pemahaman Aliran Kepercayaan

by -144 views

Kupang, mediantt.com – Kamis (30/3), Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kota Kupang yang tersebar di 51 kelurahan, dibekali pemahaman tentang aliran kepercayaan sesuai regulasi yang ada di republik ini. Pembekalan ini dilakukan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakemi), yang digelar oleh Kesbangpol Kota Kupang.

Ketika membuka sosialisasi ini, di Rumah Jabatan Walikota Kupang, Asisten II Djamal Mila Meha, mengatakan, sosialisasi ini perlu dilakukan agar ada kesepahaman bersama tentang aliran kepercayaan bagi ASN di Kota Kupang, yang tersebar di 51 Kelurahan dan 6 Kecamatan; Maulafa, Kota Raja, Kelapa Lima, Kota Lama, Oebobo dan Kecamatan Alak.

Menurut dia, tujuan sosialisasi ini agar para ASN dapatmembekali diri dan menambah wawasan agar dapat menjabarkan regelusi mengenai aliran kepercayaan dan memberikan pemahaman tentang wawasan nusantara dan memberi ruang kepada setiap agama yang diakui oleh pemerintah dalam melaksanakan tata ibadah yang dianut secara bebas, nyaman dan aman.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Erwin Fanggidae, ketika dalam materinya tentang Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, menegaskan, tugas utama Kesbangpol memelihara kerukunan umat beragama.

Menurut dia, membangun rumah ibadat harus sesuai dengan tata ruang yang berlaku dan syarat khusus berupa daftar nama dan KTP paling sedikit 90 orang, yang disahkan oleh pejabat setempat, dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa, rekomendasi tertulis kepala kantor agama, kemudian disampaikan kepada bupati/walikota setempat.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab intoleransi beragama adalah penyebaran aliran kepercayaan di masyarakat. Karena itu,  diperlukan pengawasan dan pemahaman akan aliran kepercayaan yang sah.

“Jika ada kelompok masyarakat yang ingin membentuk aliran diharapkan mengikuti aturan perundang-undangan, dan pemerintah perlu dan terus melakukan sosialisasi ke seluruh ASN agar kepercayaan atas status Kota Kupang sebagai Kota Paling Toleran tetap terjaga dengan baik,” tegasnya, mengingatkan. (rony)

Ket Foto : Asisten II Setda Kota Kupang, Djamal Mila Meha, sedang memberikan sambutan.