Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Adonara

by -224 views

KUPANG – Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk tiga orang pelaku pembunuh Severianus Lawan Geroda (24), yang tewas dalam perkelahian dua kelompok pemuda di Kota Kupang, Jumat (7/10/2016).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT, AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, dari tiga pelaku itu, dua di antaranya adalah mahasiswa. Sedangkan satu orang lain adalah pekerja swasta.

“Tiga orang pelaku yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka adalah John Allung (19), Oseroni Penmabi (23), dan Grey Lakamau (20),” kata Jules kepada Kompas.com, Minggu (9/10/2016) malam.

Menurut Jules, saat ini penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi yang ada, serta alat bukti yang ditemukan.

Dari hasil penyidikan, diketahui ada beberapa tersangka yang melakukan tindak pidana lain pada saat kejadian. Sehingga, penyidik juga sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka.

“Yang terpenting bahwa siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk tiga tersangka, saat ini sedang ditahan di dalam sel Markas Polres Kupang Kota,” ucapnya. (baca juga : Rusuh di Pesta Wisuda, Mahasiswa Asal Sandosi Tewas Ditebas)

Perkelahian antara dua kelompok pemuda itu terjadi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Selain menewaskan Severianus, satu orang lainnya mengalami kondisi kritis akibat perkelahian.

Korban yang mengalami kondisi kritis adalah Adrianus Kia Beda (24), seorang mahasiswa.

Kejadian itu berawal dari Adrianus Boleng, salah satu rekan korban, dipukul oleh Gomes Senlau, mahasiswa asal Alor, yang saat itu sedang mengadakan pesta miras di sekitar lokasi syukuran wisuda.

Tak terima rekannya dipukul, Defrianto Lamabelawa, salah satu rekan korban, melakukan perlawanan dan terjadilah perkelahian antara Defrianto dengan Gomes Senlau. Namun, karena kalah, sebut Didik, Gomes kembali ke kosnya mengambil parang dan kembali ke tempat kejadian bersama sejumlah rekannya.

“Saat kembali Gomes dan rekan lainnya menyerang membabibuta. Mereka mematikan meteran listrik, melempari kos dan membakar motor milik anak kos,” kata Didik.

Saat melakukan pembakaran, korban bersama penghuni kos lainnya bersembunyi di dalam kamar. Selang beberapa saat, korban dan rekannya keluar hendak melihat motor milikya. “Korban tewas dan korban sekarat keluar hendak mengamankan motornya. Dikira pelakunya sudah kabur. Saat keluar pelaku langsung ditebas dan tewas di tempat, sedangkan temannya dianiaya hingga sekarat. Setelah itu pelaku langsung kabur,” kata Didik, dan menambahkan, pihaknya sudah memeriksa 27 saksi. (kpc/jdz)

Foto : Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast.