Ayo, Lindungi Generasi Bangsa dari Obat Palsu

by -130 views

JAKARTA – Tidak sampai tiga bulan dari terkuaknya jaringan pembuat dan pengedar vaksin palsu, pemerintah kembali kebobolan. Kali ini yang terungkap telah beredar luas ialah obat-obatan palsu. Sama seperti kasus vaksin palsu, obat palsu yang terungkap juga tidak main-main jumlahnya.

Dari lima gudang produksi di Balaraja, Banten, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) saja, ada 42 juta butir obat palsu dan ilegal dari berbagai jenis obat. Itu baru di hulu. Di hilirnya jumlah obat yang sudah beredar boleh jadi lebih banyak lagi.

Kita kembali dibuat cemas sekaligus geram karena praktik yang tergolong mengerikan seperti itu lagi-lagi lolos dari pengawasan pemerintah. Disebut mengerikan karena pemakaian obat palsu yang berkategori obat keras itu dapat menimbulkan efek halusinasi yang amat mungkin ikut berkontribusi terhadap maraknya kriminalitas.

Apalagi, menurut polisi, peredaran obat palsu itu diduga sudah menjangkau dari Sabang sampai Merauke. Artinya, kejahatan itu sudah sangat sistematis. Taruhannya ialah masa depan bangsa. Seluruh generasi bisa rusak karena obat-obat palsu itu diedarkan untuk dikonsumsi anak-anak, remaja, hingga orang dewasa.

Mengusut tuntas kasus itu hingga menemukan siapa aktor utama di balik pembuatan dan peredaran obat palsu itu ialah satu keharusan. Polisi, dibantu Badan POM, mesti serius dan cergas menguak permainan kotor bisnis pemalsuan bernilai miliaran rupiah tersebut. Penanganan kasus yang cepat dan tepat paling tidak akan sedikit menghapus dosa negara yang telah lalai dalam melindungi warga negara, terutama generasi mendatang bangsa ini.

Polisi tak sepatutnya berlama-lama menangani kasus ini. Hingga kemarin, belum ada satu orang pun yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus tersebut. Pada saat yang sama, pemerintah juga harus mengambil langkah menyeluruh untuk mengetahui secara pasti cakupan peredaran obat-obat palsu. Ketika hulunya sudah terungkap, mestinya tak terlalu sulit bagi polisi menyisir hilirnya.

Namun, apakah itu cukup? Tentu belum jika kita menginginkan kasus serupa tak bakal terulang. Sebaik-baiknya perlindungan negara terhadap warga negara seharusnya dimulai tanpa mesti menunggu kejahatan dilakukan terlebih dulu. Perlindungan terbaik yang bisa diberikan ialah ketika pemerintah dapat mencegah terjadinya satu kejahatan.

Namun, yang terjadi saat ini pengawasan terhadap peredaran obat-obatan seakan dilakukan apa adanya, tidak menggunakan perspektif perlindungan terhadap warga negara. Tak mengherankan bila kecolongan dan kebobolan acap terjadi.
Dalam kasus vaksin palsu, misalnya, bagaimana mungkin borok pemalsuan baru ketahuan 10 tahun kemudian? Juga terkait dengan obat palsu saat ini, mengapa setelah beredar selama berbulan-bulan hampir ke seluruh wilayah Indonesia, obat-obat abal-abal itu baru terungkap?

Pemerintah, khususnya Badan POM dan Kementerian Kesehatan, mau tidak mau harus meningkatkan level pengawasan mereka ke tingkat tertinggi. Setelah status darurat narkoba dan darurat korupsi yang masih melekat, bangsa ini tentu tak ingin menambahnya dengan status darurat obat-obatan. (mi/jdz)

Foto : Ilustrasi obat palsu