Rizal Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi, KPK Dukung

by -159 views

JAKARTA – Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengusulkan pembiayaan partai politik oleh Negara untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang sudah membudaya di Indonesia. Menurut dia, upaya tersebut merupakan bagian dari reformasi sistem politik untuk membangun budaya antikorupsi. KPK pun menyatakan mendukung, dan akan menyuarakan usulan tersebut sebagai upaya mencegah korupsi.

“Harus ada reformasi dalam sistem politik kita. Terutama sistem pembiayaannya. Jadi kalau kita ingin perbaiki politik di Indonesia. Kita harus biayai parpol,” ujar Rizal dalam acara Konvensi Antikorupsi yang diselenggarakan Pemuda Muhammadiyah di Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (17/6).

Menurut dia, Negara bisa menganggarkan uang sebanyak Rp 15 triliun yang dibagi secara adil kepada semua partai sesuai dengan perolehan suara. Penggunaan uang tersebut, kata dia cukup biaya operasional partai, biaya konsolidasi dan biaya pencalonan kadernya yang ingin menjadi ikut dalam pemilu.

“Namun perlu adanya pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Laporannya harus jelas dan diaudit, jika ada menyalahgunakan maka dikenakan hukuman. Dengan mekanisme ini, maka parpol tetap akan menjaga integeritas untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” tandas dia.

Rizal juga menceritakan terkait pola korupsi di Indonesia, mulai dari zaman Orde Baru sampai Orde Reformasi. Pada saat Orde Baru, kata dia korupsinya terkonsentrasi pada kekuasaan termasuk kroni-kroni dan keluarganya. Sementara, pada era reformasi di mana bangsa Indonesia menerapkan desentrasliasi kekuasaan, korupsinya juga ikut terdesentralisasi.

“Pada era sekarang, timbul banyak ‘raja kecil’ yang malah membuat korupsi semakin banyak. Statistiknya bikin malu kita. Bupati ratusan yang kena. Menteri, makin lama juga makin banyak. Begitu juga anggota dewan. Jadi korupsi berjamaah juga harus dilawan dengan berjamaah,” pungkas dia.

Selain Rizal Ramli, Konvensi Antikorupsi dihadiri sejumlah tokoh di antaranya Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil, Bupati Bojonegoro Suyoto, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, dan Calon Gubernur DKI Jakarta Teguh Santoso.

KPK Dukung

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendukung usulan partai politik (parpol) dibiayai oleh negara. KPK, kata dia siap menyuarakan usulan tersebut sebagai upaya mencegah korupsi.

“Saya setuju soal pembiayaan partai, nanti KPK yang akan menyuarakan,” ujar Agus saat acara pembukaan Konvensi Anti Korupsi 2016 yang digelar Pimpinan Pusat Pemuda Muhamadiyah Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jumat (17/6) malam.

Agus menilai, jika parpol dibiayai oleh Negara, maka dapat meminimalisasi partai dipengaruhi oleh pihak-pihak yang memberikan dana dengan maksud tertentu. Selain itu, kata dia dengan pembiayaan oleh Negara, maka orang-orang yang mempunyai kapasitas dan integritas bisa menjadi pejabat publik

“Jadi pembiayaan partai rasional agar partai tidak terkontaminasi dan memberi kesempatan bagi anda yang punya kompetensi untuk masuk menjadi pimpinan publik di daerah masing-masing,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus mnenuturkan negara memiliki anggaran yang cukup untuk merealisasikan rencana ini. Dia mengatakan, 1% saja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ada sekarang sudah mencapai Rp 21 triliun. (sp/beritasatu.com/jk)

Foto : Menko Kemaritiman Rizal Ramli.