Kericuhan di Tengah Upaya Penguatan Peran DPD

by -116 views

JAKARTA – Demokrasi memberi ruang yang lapang bagi berlangsungnya perbedaan. Melalui demokrasi, siapa pun bebas mengemukakan sikap, pendapat, dan aspirasi yang tidak sama dengan sikap, pendapat, dan aspirasi orang lain.

Demokrasi bahkan menjamin siapa pun untuk menolak keputusan atau hasil kesepakatan yang lahir dari demokrasi asalkan ia disampaikan melalui koridor hukum. Akan tetapi, kebebasan berekspresi yang dijamin demokrasi tidak berarti dalam penyampaiannya boleh leluasa meninggalkan kepatutan. Dalam demokrasi ada etika dan sopan santun.

Kericuhan dan kegaduhan yang berlangsung dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI awal pekan ini adalah gambaran betapa kepatutan tidak selamanya menjadi acuan dalam mengekspresikan perbedaan pendapat, bahkan di sebuah lembaga negara terhormat seperti DPD.

Kericuhan berlangsung saat Ketua DPD Irman Gusman berpidato. Belum selesai Irman berpidato, anggota DPD asal Sulawesi Utara Benny Ramdhani langsung mengajukan interupsi. Ia bahkan langsung maju ke podium yang berdekatan dengan deretan meja Irman dan pimpinan DPD lain.

Aksi Benny mengundang petugas pengamanan dalam DPD bertindak mengamankan area pimpinan sidang. Benny tetap saja maju dan kericuhan pun tak terhindarkan.

Kita prihatin dengan aksi provokatif yang dipertontonkan sebagian senator kita itu. Setelah sekian lama berada di alam reformasi, para elite kita belum juga mampu mempertontonkan cara yang elok dalam mempraktikkan demokrasi.

Kita bukannya tidak memahami adanya perbedaan pendapat dan kepentingan di kalangan para senator terkait dengan isu perubahan tata tertib di lembaga tersebut. Kita mencatat sebagian anggota DPD menghendaki pergantian kepemimpinan sehingga mosi tidak percaya kepada pimpinan DPD pun sempat bergulir.

Kita sepakat semua perbedaan pendapat, aspirasi, dan kepentingan itu adalah sah adanya. Akan tetapi, haruskah itu diekspresikan dengan kericuhan dan kegaduhan?

Persaingan dalam perebutan posisi di lembaga legislatif seperti DPD dan lembaga lainnya sesungguhnya sesuatu yang natural. Natural pula jika perbedaan dan persaingan berlangsung keras sehingga memicu friksi dan konflik. Akan tetapi, gesekan kepentingan itu hendaknya jangan sampai menjurus kepada chaos, percekcokan, dan permusuhan.

Karena itu, kita mendorong para pemimpin DPD untuk segera mengembalikan suasana kondusif di lembaga tersebut. Kedewasaan para anggota tentu juga dibutuhkan untuk mewujudkan hal itu.

Baik pimpinan maupun anggota harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat terkait dengan perubahan tatib. Jika ada rekomendasi menyelesaikan perbedaan, hendaknya ia tidak bertentangan dengan UU yang masih berlaku.

Jika ada pasal di dalam naskah tatib DPD yang masih bertentangan dengan perundangan, itu menjadi tanggung jawab bersama para senator untuk membuatnya menjadi sinkron. Bukan sebaliknya, menjadi pemicu pertentangan dan permusuhan di ruang publik.

Kita sangat menyesalkan kericuhan di salah satu lembaga tinggi negara yang terhormat itu. Kericuhan itu mencederai dan membuat keropos upaya penguatan peran dan fungsi DPD. Bagaimana DPD kuat bila di dalamnya keropos? (miol/jdz)

Foto : Ketua DPD, Irman Gusman