Laskar Merah Putih Desak Proses Jaksa Nakal, Kejati Bantah Terima Suap

by -169 views

Kupang, mediantt.com – Kamis (25/2), kelompok yang menakaman diri Laskar Merah Putih, menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi NTT. Tuntutan mereka, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W. Purba untuk memproses oknum jaksa nakal di Kejati NTT yang terlibat kasus dugaan korupsi penjualan aset negara PT Sagared.

Koordinator lapangan, Meki Nona, dalam orasinya di Kejati NTT meminta agar Kajati NTT segera memproses hukum oknum jaksa nakal di Kejati NTT.

Ia juga menilai menilai bahwa perbuatan dari Paul Watang tersangka dalam kasus itu tidak menyalahi aturan serta tidak bertentangan dengan hukum. “Kami minta Kajati NTT segera proses dan menindak tegas oknum jaksa nakal yang ada di Kejati NTT,” kata Nona.

Menurut Nona, Paul Watang merupakan korban dalam kasus itu. Bahkan Paul Watang diduga dibantu oleh salah satu oknum jaksa di Kejati NTT, termasuk mantan jaksa Djami Rotu Lede.

Kajati NTT, John W. Purba yang ditemui secara terpisah mengatakan, dalam kasus ini tidak ada kaitannya dengan oknum jaksa yang disebutkan oleh forum tersebut.

Ia menegaskan, permintaan forum Laskar Merah Putih untuk menindak oknum jaksa itu tidak akan dilakukan, bahkan tidak akan direspon. “Saya tidak akan respon atau tanggapi hal-hal yang tidak benar itu,” tegas Purba.

Ia mengakui bahwa oknum jaksa itu pernah bertemu Paul Watang, namun bukan untuk membantu para tersangka dalam menjalankan aksi mereka untuk menjual aset negara, tapi oknum itu memberikan penjelasan bahwa barang itu milik Kejagung RI, jadi silakan ikuti proses yang baik dan benar.

“Memang pernah bertemu tapi bukan untuk bantu mereka tapi berikan arahan jika ingin membeli aset negara harus lalui proses yang baik dan benar,” kata Purba.

Pantauan wartawan di Kejati NTT, para demonstran membawa spanduk bertuliskan ‘Tindak jaksa nakal di Kejati NTT’ dan berbagai spanduk lainnya menyudutkan Kejati NTT. Aksi damai itu dilakukan sekitar pukul 11.00 wita. Setelah menggelar aksi damai di Kejati NTT, Laskar Merah Putih melanjutkan ke DPRD NTT.

Menolak Disuap

Kepada mediantt.com, Kajati NTT, John W. Purba, menolak disuap. “Saya pernah ditemui Paul Watang tersangka kasus penjualan aset Negara di ruang kerja saya. Dalam pertemuan itu, tersangka hendak menyuap saya namun saya menolak,” tegas Purba.

Menurut dia, dalam pertemuan itu, tersangka hendak memberikan sejumlah uang yang nilainya mencapai Rp 30 juta. Namun, ia menolak pemberian tersangka, karena itu sama dengan penyuapan. “Saya pernah bertemu Paul Watang dan hendak diberikan uang senilai Rp 30 juta. Tapi saya menolak. Itu sama saja dengan penyuapan makanya saya menolak dengan tegas pemberian itu,“ tegas Purba.

Purba mengatakan, saat itu yang dibicarakan adalah soal asset PT Sagared yang diminati oleh tersangka untuk dibeli. Namun, ia menyatakan bahwa aset itu merupakan milik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sehingga harus dilaporkan ke Jaksa Agung.

Ditanya soal isu bahwa dirinya membantu tersangka, Purba membantah dengan tegas. “Saya malah menganjurkan Paul Watang untuk mengikuti proses pelelangan serta membuat proposal untuk mengajukan kerja sama dengan Kejaksaan, namun soal kerja sama serta aset yang hendak dikelolah oleh pihak swasta perlu dilaporkan ke pusat apakah bisa atau tidak,” jelas Purba. (che)

Foto: Laskar Merah Putih ketika menggelar aksi damai di Kejati NTT, Kamis (25/2).