Dari Jejak Kesejarahan, VB da Costa Layak Jadi Pahlawan Nasional

by -333 views

Jakarta, mediantt.com – Peran kesejarahan seorang almarhum VB Da Costa amat besar bagi perjalanan Bangsa Indonesia. Jejak-jejak pengabdiannya yang prestisius tercatat rapi dalam file sejarah bangsa ini. Karena itu, Lembaga Kajian dan Aksi Kebangsaan (LKAK) mengimbau Pemerintah Provinsi NTT dan Pemkab Sikka, untuk memberian apresiasi yang semestinya kepada alm VB da Costa, atas peran kesejarahan yang telah dilakoninya dalam sejarah bangsa ini, khususnya di bidang konstitusi dan pembangunan hukum.

“Sepanjang penelusuran LKAK mengenai jejak-jejak pengabdian VB da Costa kepada bangsa dan negara, terdapat sejumlah peran prestisius yang berhasil dilakoni. VB da Costa tercatat membidani lahirnya KUHP dan KUHAP. Butir-butir pemikirannya menjadi rujukan hukum, baik terhadap hukum warisan Belanda maupun hukum positif kontemporer,” kata Direktur LKAK, Viktus Murin, dalam Siaran Pers LKAK yang diterima mediantt.com, Minggu (14/2).

Seperti diberitakan, VB da Costa yang memiliki nama kecil Centis ini, meninggal dunia di Jakarta, Kamis (11/2/2016) dalam usia 89 tahun, akibat gangguan pada jantung. Almarhum sebelumnya sudah pernah menjalani operasi bypass jantung. Jenazahnya telah dimakamkan di pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.

Mantan Sekjen Presidium GMNI periode 1999-2002 ini menjelaskan, Pemrov NTT dan Pemkab Sikka bisa memediasi usulan nama VB da Costa bersama Frans Seda (alm) dan Ben Mboi (alm) untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional sesuai jangkauan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.

“Apakah usulan ini disetujui atau tidak oleh Pemerintah Pusat, itu soal lain. Yang terpenting pemerintah daerah sudah memberikan apresiasi yang semestinya kepada ketiga tokoh nasional asal Flores itu,” ujar mantan Sekretaris GMNI Cabang Kupang.

Menurut Viktus, VB da Costa yang merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini, merupakan intelektual yang kapabel di bidang hukum dan konstitusi. Penelusun fakta sejarah menunjukkan, saat masih menjadi mahasiswa hukum di UGM Yogyakarta, beliau menjadi Sekretaris Tim Perumus Konstituante pada periode 1956-1959.

Pemikiran hukum VB da Costa selalu memiliki basis kemanusiaan yang kuat, misalnya dengan memperkenalkan istilah “lembaga pemasyarakatan” untuk menggantikan sebutan “penjara” yang dianggap kurang manusiawi. Istilah “lembaga pemasyarakatan” itulah yang hingga kini digunakan sebagai nomenklatur untuk tempat pembinaan para narapidana.

“Di panggung politik, VB da Costa tercatat sebagai politisi berintegritas saat mengabdi sebagai anggota parlemen. Selama mengabdi sebagai legislator pusat, VB da Costa berperan penting di komisi hukum sejak era Konstituante, DPR Gotong-Royong (DPR-GR), sampai era DPR-RI di masa Orde Baru,” sebut mantan Cawabup Lembata periode 2011-2016 ini.

Ia juga menyebutkan, sosok politisi sederhana ini juga menjadi salah satu tokoh penting dari Partai Katolik yang ikut membidani fusi lima partai menjadi Partai Demokrasi Indonesia (kini PDI-P) pada 10 Januari 1973. Kelima partai itu adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Partai Musyawarah Rakyat Banyak, dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI).

Mengacu pada pesan Bung Karno mengenai karakter sebuah bangsa besar, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya, Viktus menegaskan, sudah semestinya peran kesejarahan VB da Costa diapresiasi oleh negara. Untuk itu, dia mengimbau agar partai di mana VB da Costa pernah berkiprah dan mengabdi, harus mengambil inisiatif, sekaligus proaktif menyuarakan peran kesejarahan VB da Costa.

“Tidak melupakan jasa pendahulu bangsa, bukankah itu juga bagian dari manifestasi jargon revolusi mental seperti yang digembar-gemborkan rezim kekuasaan sekarang ini?,”pungkas penulis buku “Mencari Indonesia, Balada Kaum Terusir”. (*/jdz)

Foto : Direktur Lembaga Kajian dan Aksi Kebangsaan (LKAK), Viktus Murin.