Polisi Bubarkan Balapan Liar di Area Kantor Walikota

by -166 views

Kupang, mediantt.com – Aksi balapan liar yang dilakukan para pemuda di area kantor Walikota Kupang, terpaksa dibubarkan oleh tim gabungan dari Polres Kupang Kota, Sabtu (30/1) malam. Aksi itu selain membahayakan para pebalap, juga mengganggu warga di sekitar area kantor walikota.

Kepada wartawan Senin (1/2), Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK, menjelaskan, pada Sabtu malam lalu, ia bersama tim

tim Buser, Intel, Shabara dan Turjawali, membubarkan puluhan pemuda yang melakukan aksi balap liar yang dilakukan tepat di depan kantor walikota Kupang.

Menurut Budi, balap liar yang dilakukan puluhan pemuda Kota Kupang itu di sekitar Kantor Walikota Kupang yakni depan dan bagian belakang.

“Saya dapat informasi dari Polisi Pamong Praja (Pol PP) kalau ada balapan liar di sekitar kantor Walikota Kupang, makanya saya arahkan anggota untuk turun lokasi biar dibubarkan,” kata Budi.

Ia mengatakan, seharunys balapan liar yang dilakukan puluhan pemuda itu bisa dibubarkan oleh Pol PP yang sedang bertugas saat itu. Karena itu merupakan wilayah Pol PP, namun entah alasan apa Pol PP menghubungi kepolisian untuk membubarkan balapan liar itu.

“Seharusnya Pol PP bisa bubarkan balapan liar tanpa polisi. Itu kan wilayahnya Pol PP jadi bisa bertindak. Tapi tidak apa demi menjamin kenyamanan, ya kami harus turun lapangan,” jelas Budi.

Seharusnya, menurut Budi, Pemerintah Kota Kupang menyiapkan lahan untuk balapan, bukan disalurkan di tempat umum yang menggangu masyarakat.

“Seharusnya Pemkot Kupang atau provinsi siapkan tempat untuk ajang itu. Baik untuk latihan maupun lomba. Karena tidak ada tempat makanya mereka balap disitu ,tapi itu salah tempat makanya saya bubarkan,” tegas Budi.

Ia menambahkan, aksi balapan liar itu berhasil dibubarkan namun para kelompok pemuda itu kabur. Tapi ada juga yang kabur meninggalkan sepeda motornya. Karena itu, polisi berhasil mengamankan sedikitnya dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar itu.

“Waktu kami ke lokasi mereka kabur, ada yang bawa sepeda motor, ada yang tinggalkan motor. Untuk sementara kami amankan motornya di kantor Sat Lantas Mapolresta Kupang Kota sambil menunggu pemiliknya ambil,” kata Budi. (che)

Foto: Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, ketika membubarkan aksi balap liar di depan Kantor PDAM Kota Kupang, Sabtu (30/1) malam.