Raskin Hilang 5,9 Ton, Warga Ngadu ke DPRD Sikka

by -137 views

Maumere, Mediantt.com – Sebanyak 5,9 ton raskin (beras miskin) untuk warga masyarakat Desa Runut Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, diduga hilang. Padahal sebelum dibagikan kepada masyarakat penerima, biasanya raskin tersebut disimpan di Kantor Desa.

Informasi tentang dugaan hilang puluhan ton raskin ini disampaikan tiga warga Dusun Tana Hikong, Desa Runut, ketika ditemui di Gedung DPRD Sikka, Selasa (26/1). Ketiganya adalah Frans Gege, Markus Mane dan Blasius Epan, yang mendatangi Gedung DPRD Sikka untuk menyampaikan berbagai persoalan di desa mereka, termasuk masalah raskin.

Menurut Frans Gege, selama ini setiap bulan warga penerima raskin sebanyak 329 kepala keluarga mendapatkan jatah 15 kilogram per kepala keluarga. Raskin tersebut dibeli dengan harga Rp 1.600 per kilogram. Belakangan ini, selama 10 bulan, yakni Mei-Desember 2015, ditambah bulan ketigabelas dan keempatbelas, masalah raskin ini mulai terkuak.

Untuk 10 bulan itu, jelas Frans Gege, setiap kepala keluarga harus menerima 150 kilogram. Pada tahap pertama, mereka sudah menerima 75 kilogram. Ketika raskin didrop lagi pada Rabu (30/12/15) lalu, mereka sudah bersiap-siap menerima raskin yang sisa yakni sebanyak 75 kilogram.

“Ternyata kepala desa menyampaikan bahwa setiap kepala keluarga hanya diberi jatah 57 kilogram. Tidak tahu apa alasannya. Kami protes dan tidak mau terima kebijakan itu. Ada 30 kepala keluarga yang menolak kebijakan kepala desa, meskipun sebagian besar kepala keluarga menerima begitu saja. Karena tidak ada solusi, makanya kami datang ke sini (DPRD) untuk sampaikan ke wakil rakyat,” jelas Frans Gege.

Jika setiap kepala keluarga hanya menerima 57 kilogram, maka kekurangannya adalah 18 kilogram. Frans Gege pun menghitung setidaknya 5.922 kilogram raskin yang raib tidak jelas. Jika jumlah itu diuangkan, setara dengan Rp 9.475.200.

Frans Gege juga membawa serta berita acara serah terima raskin selama 10 bulan, di mana setiap bulan jatah untuk Desa Runut sebanyak 4.935 kilogram. Dalam 10 bulan itu, raskin yang sudah didrop sebanyak 49.350 kilogram, jika didistribusikan ke 329 kepala keluarga, maka setiap kepala keluarga wajib menerima 150 kilogram. “Berita acara ini menunjukkan bahwa seharusnya tidak ada masalah dengan pembagian raskin, apalagi sampai menyunat sebanyak 18 kilogram per kepala keluarga,” tegasnya.

Dengan kondisi ini, Frans Gege mendesak Inspektorat Kabupaten Sikka agar segera melakukan audit terhadap pengelolaan dan pendistribusian raskin bagi masyarakat di desa itu. Dia berharap, hasil audit tersebut dipublikasikan sehingga diketahui di mana sesungguhnya letak persoalan, tertuama jika dikaitkan dengan kebijakan ‘penyunatan’ hak warga akan raskin. (vicky da gomez)

Foto : Tiga warga Dusun Tana Hikong, Desa Runut, Kecamatan Waigete, yang mengadu masalah dugaan hilangnya raskin di desa mereka. (mediantt.com/vicky da gomez)