Pekan Ini, Kadis Koperasi NTT Diperiksa Kejati NTT

by -128 views

Kupang, mediantt.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Koperasi NTT, Thomas Bangke, yang diduga terlibat kasus korupsi ijin usaha mikro dan kecil di Kota Kupang.

“Tim penyidik telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke, yang diduga terlibat korupsi ijin usaha Mikro dan Kecil di Kota Kupang,” kata Kasi Ekmon Kejati NTT, Shirley Manutede, SH kepada wartawan, Rabu (13/1).

Ia menjelaskan, saat ini tim penyidik telah membuat surat panggilan kepada Thomas Bangke untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan dalam pekan ini oleh tim penyidik Kejati NTT.

“Kami sudah buat surat panggilannya kepada Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke. Tapi belum diantar. Kemungkinan akan diperiksa dalam pekan ini, “ kata Shirley.

Menurut Shirley, dalam kasus itu tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 12 orang saksi. “Kami sudah periksa 12 saksi. Berikutnya kami akan periksa Kadis Koperasi NTT Thomas Bangke,” kata Shirley.

Ia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap 12 saksi itu, terungkap fakta bahwa memang benar adanya pemotongan uang yang dilakukan oleh Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke. Namun untuk memastikan kebenaran pemotongan itu, pihaknya akan memeriksa Kadis Koperasi NTT Thomas Bangke.

Bukan saja itu, untuk membuktikan perbuatan Kadis Koperasi NTT, tim penyidik juga akan memeriksa bendahara Dinas Koperasi NTT. “Untuk buktikan lagi kebenaran soal pemotongan uang kami juga akan panggil bendahara untuk diperiksa,” kata Shirley. (che)

Foto: Shirley Manutede, SH