Kementerian Pariwisata Keluarkan Daftar Pelabuhan untuk Kapal Pesiar

by -130 views

JAKARTA – Pemberian bebas visa kepada 90 negara di dunia sebagai langkah untuk menjaring wisatawan mancanegara untuk datang ke Indonesia guna memenuhi target 20 juta kunjungan wisata di tahun 2019 kini mulai diberlakukan. Selain itu, pemerintah kini juga memberikan kemudahan untuk masuknya kapal pesiar dan yacht yang membawa wisatawan mancanegara untuk berlibur ke Indonesia.

Untuk mendukung langkah itu, pemerintah pun kini menyediakan 18 pelabuhan sebagai pintu keluar dan masuk kapal pesiar di Indonesia.

“Perpres No 105 Tahun 2015 yang dikeluarkan Presiden Jokowi ini diberlakukan untuk mempermudah kapal pesiar dan yatch asing yang membawa wisatawan mancanegara untuk masuk ke wilayah perairan Indonesia. Ini untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara masuk ke Indonesia yang tentunya akan menambah devisa bagi Indonesia,” ungkap Menteri Pariwisata, Arief Yahya dalam rilis yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata, Jumat (27/11).

Lebih lanjut dijelaskan Arief, selain memberikan kemudahan masuk keperairan Indonesia, Perpres 105 Tahun 2015 juga mengatur kemudahan untuk pengurusan dokumen CIQP (Custom, Immigration, Quarantine, Port).

“Kemudahan mengurus dokumen CIQP di 18 pelabuhan juga akan dipermudah, sehingga dengan kebijakan ini bisa akan meningkatkan kunjungan kapal pesiar dan yacht ke Indonesia yang kita prediksi bisa mencapai 6.000 kapal pesiar dan yacht sehingga bisa mendatangkan devisa hingga 600 juta dollar AS pada 2018,” lanjutnya.

Berikut 18 daftar pelabuhan yang bisa digunakan untuk keluar masuknya kapal pesiar dan yacht sesuai Perpres 105 tahun 2015 yang telah diberlakukan pemerintah, yakni :

  1. Pelabuhan Sabang (Aceh)
  2. Pelabuhan Belawan (Medan, Sumut)
  3. Pelabuhan Teluk Bayur (Padang, Sumbar)
  4. Pelabuhan Nongsa Point Marina (Batam)
  5. Pelabuhan Banda Bintan Telani (Bintan)
  6. Pelabuhan Tanjung Pandan (Belitung)
  7. Pelabuhan Sunda Kelapa dan Ancol (Jakarta)
  8. Pelabuhan Tanjung Benoa (Bali)
  9. Pelabuhan Tenau (Kupang, NTT)
  10. Pelabuhan Kumai (Kotawaringin Barat, Kalbar)
  11. Pelabuhan Tarakan
  12. Pelabuhan Nunukan (Bulungan)
  13. Pelabuhan Bitung
  14. Pelabuhan Ambon (Maluku)
  15. Pelabuhan Saumalaku (Maluku Barat)
  16. Pelabuhan Tual (Maluku Tenggara)
  17. Pelabuhan Sorong (Papua Barat)
  18. Pelabuhan Biak. (beritasatu.com/jk)

Foto : Ilustrasi kapal pesiar