Tunjangan Kepala Desa di Alor Akan Dinaikan

by -209 views

Kalabahi, mediantt.com – Ini kabar gembira buat para kepala desa (kades) di Kabupaten Alor. Sebab, DPRD Alor berjanji bakal memperjuangkan kenaikan tunjangan para kades.

“Memang kita sadari tunjangan-tunjangan Kades belum dinaikan, ini juga menjadi catatan penting untuk kami harus bahas bersama BPMPD Kabupaten Alor dalam sidang DPRD nanti,” kata Wakil Ketua (Waket) II DPRD Alor, Drs. Yulius Mantaon, pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan 11 Kades se-Kabupaten Alor di Aula Pola Tribuana Selasa, (18/8/2015).

Mantaon menyatakan, tunjangan Kades akan dibahas dalam sidang DPRD Alor untuk diakomodir. Namun, tunjangan ini hanya diberikan kepada Kades yang betul-betul selektif dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Ada Kades yang memang kami khawatir. Misalnya, Kades dari desa yang bersangkutan tetapi tidak pernah menjalankan tugas, maka ini akan menjadi kontra yang berkepanjangan,” katanya.

Mantan Kepala BPMPD Kabupaten Alor ini menyebutkan, kehadiran Kades dalam sebuah proses yang panjang dan cukup menguras enegri, karena sebuah proses politik. “Saya mengucapkan selamat, kiranya melaksanakan tugas dengan baik dan rasa tanggungjawab. Hari ini kita ada disini, dalam rangka pelantikan 11 Kades. Kades memiliki kewenangan otonomi, karena desa adalah otonom, tidak seperti kelurahan yang adalah perangkat Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Otonom sendiri, sebut Mantaon, ada dua hal atau dua kewenangan penting yakni, mengatur dan mengurus. Yang namanya mengurus itu ada dimana-mana, tetapi fungsi mengatur ada pada otonom itu sendiri. Maka itu, kades harus pakai lambang garuda, karena fungsi kades mengatur. Kades juga harus mampu menjalankan visi-misi dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ya, saya minta maaf, sampai saat ini ada banyak pengaduan ketidakpuasan masyarakat terhadap kades yang sudah dipilih. Tapi kami abaikan dulu, nanti kita lakukan pembinaan sehingga kita tidak menjadi perpanjangan tangan konflik yang ada di masyarakat,” tandasnya.

Mantan Sekda Alor ini menyebutkan, proses pemilihan para kades tidak dengan mulus sampai hari ini dilantik. Tetapi melalui sebuah perjuangan serta pergesekan yang panjang. Perputaran politik di desa memang lebih keras karena bermainnya dikolam kecil, tidak seluas kabupaten maupun propinsi. “Saya tujuh tahun menjabat Kepala BPMPD Kabupaten Alor. Saya tahu persis, memang cukup berat tetapi ingat, ini tugas yang mulia. Saya ingatkan kades harus menyelesaikan tugas diakhir masa jabatan, jangan konflik di tengah jalan,” tegasnya, berharap.

Menurut Mantaon, Kades jangan menjadi bagian dari konflik, tetapi harus mampu menyelesaikan konflik, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Dia juga berharap kades jangan bangun benteng pemisah, tetapi harus menjadi bagian dari masyarakat. Pulang dan merangkul semua, sehingga kades tidak mempunyai musuh di desa.

Sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014, tambah Mantaon, kades juga diberi tanggungjawab. Kewenangan mengatur ADD itu disertai dengan dokumen. “Ada dana desa, tolong dikerjakan dengan rasa tanggungjawab. Infrastruktur dan hal yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat tolong dibangun. Ada kades incumben diharapkan periode berikut harus lebih baik dari periode sebelumnya. Dan, kades yang baru memulai mohon belajar dari orang lain, asalkan dalam diri harus ada kemauan dan cita-cita,” tegasnya, mengingatkan.

Bupati Alor, Drs. Amon Djobo menyatakan, kades yang lantik hari ini hampir 90 persen dikenal, baik itu pribadi maupun karakter di tengah-tengah masyarakat. “Saya harap peristiwa pelantikan ini adalah anugerah yang Tuhan berikan,” katanya.

Di tengah-tengah suasana Proklamasi HUT RI, kata Bupati Djobo, hari ini juga kita lantik 11 kades di Kabupaten Alor. Ada empat kades yang tidak menghadiri pelantikan. Karena itu, pihaknya akan memberikan surat ke camat untuk dilantik. “Kades juga memiliki tugas yang hampir sama dengan tugas bupati. Karena bupati dipilih langsung, Kades juga dipilih langsung oleh rakyat,” katanya sembari menambahkan “Saya mendapat laporan masyarakat yang bukan sedikit, bahkan sampai dengan kita lantik ini, masih ada laporan masyarakat. Tetapi kalau Camat dan BPMPD sudah merekomendasikan, saya anggap sah dan itu kita lantik. Untuk itu bagi pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pilkades, silahkan mengadu saja ke polisi atau kejaksaan untuk diproses,” katanya. (joka)

Foto : Upacara pengambilan sumpah/janji serta pelantikan 11 Kades se-Kabupaten Alor di Aula Pola Tribuana Kalabahi, Selasa (18/8/2015).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *