Fitnah KNPI, Enny Anggrek Dilaporkan ke Polres Alor

by -145 views

Kalabahi, mediantt.com — Direktris PT. Pembangunan Alor Sejahtera (PT PAS), Enny Anggrek, dilaporkan ke Polres Alor , Senin (11/5/2015), karena diduga memfitnah DPC Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Alor. Kasus pencemaran nama organisasi disampaikan Anggrek, sebagaimana diberitakan salah satu media lokal terbitan Kalabahi, dengan judul berita, ‘Demo KNPI cuma mau gertak orang, untuk dapat kontribusi”.

Ketua DPC KNPI Kabupaten Alor, Donny M Mooy,S.Pd didampingi Sekretaris, Dematerius Mautuka,S.Pi di Polres Alor menyatakan, pihaknya melaporkan kasus itu dengan tuduhan fitnah terhadap nama lembaga. Karena itu, dia berharap dengan adanya laporan, polisi segera memanggil Enny Anggrek untuk diproses hukum.

Sebelumnya, Enny Anggrek dalam pernyataannya di salah satu terbitan Kalabahi menyebutkan, aksi demo yang dilakukan KNPI terhadap dirinya belum lama ini, hanya menggertak orang untuk mendapatkan kontribusi.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Alor itu di demo terkait proyek asal jadi yang dikerjakan di beberapa tempat, seperti proyek pembangunan rumah MBR di Wolibang, Kecamatan Kabola, pembangunan MBR di Sebanjar Kecamatan Alor Barat Laut, ruas jalan Nuhawala-Kakamauta serta beberapa proyek lainnya. (joka)

Ket Foto : Ketua DPC KNPI Kabupaten Alor, Donny M Mooy,S.Pd didampingi Sekretaris, Dematerius Mautuka,S.Pi saat melaporkan kasus tersebut di Polres Alor

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *