KEFAMENANU — Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berencana memanggil pimpinan PT Elgary Resources Indonesia menyusul gelombang aksi demonstrasi warga menolak tambang mangan di Desa Oenbit, Kecamatan Insana, TTU, yang dilakukan terus-menerus.
“Dengan adanya demo tersebut, menandakan ada sebuah aspirasi besar masyarakat yang terbagi dalam suku-suku asli di daerah Insana yang tidak menginginkan PT Elgary Resources Indonesia beroperasi di kawasan Desa Oenbit,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Alma Wiranta, kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2015).
Menurut Alma, dengan berlarut-larutnya sengketa lahan tambang antara warga Kecamatan Insana dan PT Elgary Resources Indonesia, dikhawatirkan dapat membawa petaka berupa aksi kekerasan.
“Sehubungan dengan kewenangan Kejaksaan Negeri Kefamenanu dalam wilayah hukum yang mencakup seluruh Kabupaten TTU, memperhatikan kepentingan umum, maka sesuai dengan Pasal 146 Ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007, Kejaksaan dapat memohonkan dengan membawa perkara ini ke Pengadilan berdasarkan alasan perseroan melanggar kepentingan umum atau perseroan melakukan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Alma.
Menurut Alma, Kejaksaan Negeri Kefamenanu dalam waktu dekat akan memanggil pihak PT Elgary Resources Indonesia dan Pemerintah Kabupaten TTU terkait keberadaan dan izin tambang perusahaan tambang tersebut yang saat ini sudah dilaporkan oleh Masyarakat Oenbit ke Kejaksaan Negeri Kefamenanu.
Kewenangan Jaksa sebagai pengacara negara, lanjut Alma, akan diterapkan jika permasalahan PT Elgary Resources Indonesia di Desa Oenbit semakin meluas. Proses pengajuan permohonan ke pengadilan dapat dilakukan segera karena kepentingan umum adalah menyangkut negara, bangsa dan sebagian besar masyarakat.
Selain itu, lanjut Alma, rencana pemanggilan perwakilan perusahaan itu sesuai petunjuk pimpinan Kejaksaan Agung agar kejaksaan di daerah membantu sesuai kewenangannya dan mengantisipasi kemungkinan konflik yang meluas di tengah masyarakat.
Untuk diketahui, sekitar 15 suku di Kecamatan Insana sudah lebih dari lima kali menggelar aksi demonstrasi dari Januari 2015 lalu. Warga menginginkan perusahan tambang mangan PT Elgary Resources Indonesia segera menghentikan semua aktivitas karena akan merusak lahan milik warga seluas lebih dari 1.000 hektar.
Meski telah berulang kali diminta warga untuk hentikan proses tambang, namun PT Elgary Resources Indonesia tetap bertahan dan terus menambang. Pihak perusahaan mengklaim telah memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah TTU dan juga telah melengkapi semua persyaratan tentang tambang.
Blokade Tambang
Sebelumnya diberitakan, sekitar 75 orang warga yang berasal dari 15 suku di Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade lokasi tambang mangan milik PT Elgary Resources Indonesia, di Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Jumat (24/4/2015).
Warga yang berasal dari suku Sau, Anunut, Ceunfin, Moensaku, Luan, Manekat, Kofi, Olin, Musi, Masu, Pakenoni, Ataupah, Aplasi, Us Olin dan Us Taolin, memblokade tambang dengan cara menggantung kaki dan kepala ayam berwarna hitam yang letakan di atas pagar PT Elgary Resources Indonesia.
Warga yang datang dengan menggunakan dua unit mobil pick up dan 10 unit sepeda, tiba di depan pintu jalan masuk PT Elgary Resources Indonesia, dan selanjutnya langsung mencabut papan plang dan pintu pagar di depan jalan masuk ke kantor perusahaan mangan itu.
Massa kemudian masuk menuju perusahaan dan setelah tiba di depan kantor PT Elgary Resources Indonesia, massa pun melakukan ritual tutur adat (Takanab) yang dibawakan oleh ketua Suku Ceunfin Moensaku, Yohanis Fatin disertai penyembelihan seekor ayam jantan berwarna hitam.
Saat ayam hitam disembelih, juru bicara Kapitan Kefifinit, Nikolas Un, mengatakan hari ini pihaknya memberikan tanda larangan untuk tidak boleh ada kegiatan di tambang mangan ini.
“Siapa berani kerja, maka risiko dia tanggung. Mulai detik ini tidak boleh ada kegiatan tambang mangan di tanah ini. Kepala dan kaki ayam yang digantung di depan pagar kantor PT Elgary Resources Indonesia ini, menandakan tidak boleh ada aktifitas di tambang mangan ini dan petugas PT Elgary Resources Indonesia segera keluarkan barang-barang yang ada di dalam tanah kami,” katanya.
Sementara itu, koordinator lapangan aksi tersebut, Eman Tabean, mengatakan aksi itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat pernyataan yang dbuat oleh suku-suku di Kecamatan Insana yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah TTU (Bupati TTU), Senin, (20/4/2015) lalu.
“Kedatangan kami untuk eksekusi surat kami tertanggal 21 April 2015. Isi surat itu sudah jelas, bahwa dalam jangka waktu 3×24 jam permintaan kami tidak diakomodir, maka hari ini kami akan laksanakan eksekusi sendiri, tanpa ada dialog, negosiasi dan kompromi. Ini sudah jelas dari tindak lanjut surat kami yang kemarin. Selama ini kami lakukan aksi-aksi, tapi pihak manajemen dimana, mereka buta tuli saja,” kata Eman.
Usai menggelar orasi dan memblokade perusahaan mangan itu, massa pun menyerahkan papan plang dan pintu pagar yang telah dicabut di depan jalan masuk, dan selanjutnya massa menuju gunung Besin untuk melaksanakan ritual adat berupa sembelih babi.
Terkait dengan aksi itu, pimpinan PT Elgary Resources Indonesia, Daniel Castilo, mengaku belum bisa berkomentar banyak karena saat ini aksi masih sementara berlangsung.
“Mereka bongkar fasilitas umum, yakni pagar umum desa di depan pos dan papan nama kantor di depan dan mereka lanjut ke lokasi tambang dan membuat ritual adat dan selanjutnya kita tidak tahu, karena kita tidak ikut. Untuk sementara itu dulu, nanti saya cek perkembangannya baru akan saya sampaikan,” kata Castilo singkat. (kompas.com)
Ket Foto : Pater Kopong sedang memimpin misa penolakan tambang mangan PT Elgary Resourses Indonesia yang berada di Desa. Oenbit Kecamatan Insana, Kabupaten TTU. Misa berlangsung di dalam lokasi tambang, Selasa (3/3/2015).