KPPD Sebut Demokrat Dibajak Sengkuni

by -123 views

JAKARTA – Tensi politik di internal Partai Demokrat meningkat jelang pelaksanaan kongres pada 11-13 Mei di Surabaya. Hari ini (30/4), 161 ketua DPC yang telah dipecat DPP Demokrat mendeklarasikan terbentuknya Kaukus Penyelamat Partai Demokrat (KPPD).

KPPD menyebut Partai Demokrat telah dibajak oleh sengkuni-sengkuni partai. “Salah satu sengkuninya, Ketua Harian DPP PD Syarief Hasan,” ujar mantan Ketua DPC Blitar Heru Sunarianta saat deklarasi KPPD di Jakarta, Kamis (30/4).

Dia beralasan, banyak ketua DPC yang telah dipecat atau di-Plt-kan oleh DPP dengan alasan yang tidak jelas. “Sehingga membuat Partai Demokrat terbelah dan tidak demokratis,” kata Heru.

Menurutnya, alasan pemecatan dirinya hanya berdasar kedekatan dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. “Saya dipecat karena dekat dengan Anas. Berselang lima hari, saya di-Plt,” ungkap Heru.

Mantan Ketua DPC Salatiga Iwan Setyo Purbo mengatakan, saat ini Demokrat sedang bergerak menuju kultus individu figur utama. Padahal, itu adalah sesuatu yang tidak dikehendaki oleh SBY.

“Partai telah dibajak oleh sekumpulan elite yang mengatasnamakan SBY dengan memanfaatkan kesibukannya dan dengan tujuan menguasai partai untuk kepentingannya sendiri,” paparnya dalam pidato deklarasi KPPD. Dia menambahkan, pemecatan para ketua DPC juga tidak didasari alasan yang kuat sesuai AD/ART.

“Mungkin juga SBY tidak diberi tahu soal adanya Plt. Sebab, yang tanda tangan pemecatan itu ketua harian,” imbuh Ketua DPC Surabaya Dadik Risdaryanto.

Dia mengatakan, tidak seharusnya ketua harian mengambil keputusan strategis sendiri atau hanya atas usulan DPD. “Seharusnya, keputusan itu atas dasar forum-forum,” tandasnya.

Dalam deklarasi itu, KPPD juga menyatakan menolak Susilo Bambang Yudhoyono kembali menjadi ketua umum Partai Demokrat periode selanjutnya.

Gugat SBY

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat di beberapa daerah Jawa Timur (Jatim) melakukan aksi hukum. Mereka adalah Basuki, eks Ketua DPC Kabupaten Nganjuk, mantan Ketua DPC Kota Pasuruan Dendy Kukuh Santoso, dan mantan Ketua DPC Kota Surabaya Dadik Risdaryanto yang menggugat DPP Partai Demokrat.

“Pihak yang tergugat, diantaranya Ketua Harian DPP Syarief Hasan, Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),” kata kuasa hukum ketiganya Rio Ramabaskara saat dihubungi, Kamis (30/4).

Ketiga mantan ketua DPC Jatim tersebut mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, siang tadi (30/4). Sebelumnya, mereka telah di-plt-kan Partai Demokrat tanpa alasan yang jelas pada Agustus 2014.

Alasan penggugatan, sambung Rio, somasi yang dilayangkan sebelumnya ternyata tak diperhatikan pengurus DPP Partai Demokrat. “Artinya tidak ada iktikad baik dari mereka (pengurus DPP). Sebab, sudah 10 hari tak direspon,” ujar Rio.

Apalagi, dia menambahkan, turut tergugatnya SBY lantaran membiarkan ketua DPP-nya mem-plt tanpa alasan sebanyak 161 DPC. “Jadi, seolah dibiarkan begitu saja oleh ketumnya,” cetusnya.

Oleh karena itu, pihak ketua DPC Jatim tak segan melakukan upaya hukum. Dia berharap selang dua sampai tiga minggu kedepan akan ada pemanggilan sidang untuk pihak menggugat dan tergugat. “Mudah-mudahan minggu depan sudah keluar jadwal kepastiannya,” kata Rio.

Selain Jatim, lanjut Rio, ketua DPC Jateng juga akan melakukan hal serupa kepada Partai Demokrat. “Mungkin minggu depan mereka akan layangkan gugatan. Sebab, besok kan terbentur MayDay,” katanya.

Ketua DPC Kota Surabaya Dadik Risdaryanto mengatakan pihaknya meminta keadilan dan haknya bisa dihormati. “Kami juga meminta SBY mengembalikan kembali hak suara kami (yang di-plt) agar bisa ikut kongres,” ucapnya saat deklarasi Kaukus Penyelamat Partai Demokrat (KPPD) di Jakarta. Sebab, pihaknya beserta ketua DPC laintelah berusaha meraih perjuangan yang sulit untuk Partai Demokrat. (jp/jk)

Foto : TERGUGAT — Edhie Baskoro Yudhoyono (kiri) dan Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan (dua dari kiri).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *