Anggota DPRD Alor Periode 2004-2009 Diduga Punya Piutang di PDMH

by -121 views

Kalabahi, mediantt.com — Anggota DPRD Kabupaten Alor periode 2004-2009 diduga memiliki piutang di Perusahaan Daerah Mutiara Harapan (PDMH) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor. Hingga saat ini, piutang tersebut belum dilunasi. Piutang itu berupa dana penyertaan modal PDMH era pemerintahan mantan Bupati Alor, Ir. Ansgerius Takalapeta, yang dikucur untuk membeli sepeda motor shougun 125, kemudian dibagikan kepada 25 mantan wakil rakyat itu. Buntutnya, PDMH ibarat mati enggan, hidup pun tak mau hingga kini.

Catatan media ini, PDMH Alor di era pemerintahan Bupati Ans Takalapeta selalu mendapat suntikan dana ratusan juta hingga miliaran rupoah dari Pemkab Alor, dengan dalih penyertaan modal. Kala itu, Pemkab Alor berkoordinasi dengan dealer Suzuki untuk membeli 25 unit sepeda motor Shougun 125, kemudian dibagikan kepada 25 anggota DPRD.

Selanjutnya, dalam pembahasan anggaran DPRD bersama Pemkab Alor, sejumlah dana dialokasikan untuk PDMH dengan alasan penyertaan modal. Akan tetapi, setelah dana tersebut dicairkan Pemkab Alor, uang tidak dikelola oleh PDMH tapi digunakan untuk pembayaran 25 unit sepeda motor di dealer Suzuki. “Administrasinya memang dibuat di PDMH, seolah-olah dana itu masuk ke kas PDMH. Tetapi digunakan untuk pembayaran 25 unit sepeda motor,” tandas sumber akurat dan terpercaya mediantt.com, yang tidak mau namanya ditulis.

Dalam kesepakatan antara Pemkab Alor dan DPRD saat itu, dana pembelian sepeda motor, akan dicicil oleh 25 anggota dewan ke kas PDMH. Uniknya, ada oknum mantan anggota dewan yang mengakui, kalau sepeda motor yang sudah jadi miliknya itu merupakan motor kredit, yang harus dibayar ke PDMH. Sebaliknya, ada oknum mantan anggota dewan yang mengatakan, tidak punya hutang piutang di PDMH.

Direktur PDMH, Sandy Illu,SE yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2015) mengatakan, kasus ini terkuak ketika ada yang melaporkan PDMH ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalabahi. “PDMH dilaporkan ke Kejari Kalabahi karena makan uang. Sehingga, laporan ditindaklanjuti. Setelah pemeriksaan berdasarkan data-data yang ada, ternyata tidak terbukti ada dugaan korupsi,” cerita Sandy Illu.

Ia menyebutkan, dalam pemeriksaan di Kejari Kalabahi belum lama ini, PDMH menyerahkan semua data-data untuk dipelajari. Penyidik Kejaksaan kemudian menduga, kalau ada dugaan korupsi yang mengarah ke kredit motor anggota dewan. Karena itu, kasus tersebut saat ini ditindaklanjuti Kasi Datun Kejari Kalabahi. “Sangat disesalkan jika ada oknum mantan anggota dewan yang mengatakan tidak punya hutang piutang di PDMH. Padahal ada mantan anggota dewan yang sudah melunasi, ada yang belum. Karena itu, saran saya bagi mantan anggota dewan yang belum melunasi, seyogyanya segera mencicil,” saran mantan Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Alor ini.

Menurut pria rambut putih ini, mumpung kasus ini masih ditangani Kasi Datun Kejari Kalabahi, maka masih ada kemudahan untuk melunasi dengan sistem cicil. Karena, jika kasus ini diserahkan ke Kasi Pidsus, konsekuensinya ialah proses hukum.

Kasi Datun Kejari Kalabahi, Teddy Hartawan,SH yang dikonfirmasi wartawan tidak berada di tempat. Salah satu pejabat Kejari Kalabahi menyebutkan, Hartawan saat ini sedang menjalani ijin cuti di luar daerah. (joka)

Foto : Direktur PDMH Kabupaten Alor, Sandy Illu,SE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *