Dor! Eksekusi Mati Delapan Terpidana Selesai, Mary Jane ditunda

by -130 views

CILACAP Sebanyak delapan di antara sembilan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi secara serentak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, pukul 00.25 WIB.

Mereka adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Sumber internal di Cilacap, Jawa Tengah, menyebutkan, beberapa menit setelah ditembak, petugas menunggu kepastian mereka semua meninggal dunia. ”Tim dokter memastikan terlebih dahulu,” katanya, Rabu (29/4).

Akhirnya, tepat pukul 01.02, tim dokter memberikan informasi delapan terpidana telah dipastikan meninggal dunia. ”Jenazah delapan terpidana dimandikan ‎terlebih dahulu sebelum dibawa masukkan ke mobil ambulance,” terangnya.

Dengan demikian dipastikan bahwa kedelapan ‎terpidana mati akan dikuburkan sesuai dengan keinginan terpidana mati. Selain itu, rencananya, Jaksa Agung H M. Prasetyo akan mengunjungi Nusakambangan, Rabu pagi. Jaksa Agung akan menggelar konferensi pers terkait masalah tersebut di pulau penjara tersebut.

Sementara itu, eksekusi terhadap terpidana mati berasal dari Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, ditunda pelaksanaannya. Hal ini dilakukan setelah presiden Joko Widodo mendapat permintaan penundaan dari pemerintah Filipina sambil menunggu proses hukum berjalan di negara tersebut.

Berdasarkan informasi dari sumber Antara di Nusakambangan, terpidana mati Mary Jane direncanakan dibawa kembali ke Yogyakarta. Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemindahan tersebut akan dilaksanakan.

Jaksa Agung H.M. Prasetyo membenarkan jika eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane ditunda pelaksanaannya karena perekrut perempuan itu telah menyerahkan diri.

Tangis Warga Australia

Empat rekan dari duo “Bali Nine” Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menggelar doa bersama untuk dua terpidana mati asal Australia yang sedang menghadapi eksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, dua perempuan dan dua pria yang diduga warga negara Australia mendatangi tempat penyeberangan khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan itu, Selasa (28/4/15), sekitar pukul 23.50 WIB.

Sebanyak empat orang itu segera memutar lagu-lagu rohani di depan gerbang Dermaga Wijayapura. Mereka tampak saling berpelukan dan menangis sembari berdoa untuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Doa bersama yang digelar keempat orang itupun menarik perhatian wartawan sehingga mereka segera mengabadikan momentum tersebut. Bahkan, warga yang semula berkumpul di luar barikade pun ikut mengerumuni empat orang asing yang tengah menggelar doa bersama.

Kerumunan tersebut akhirnya dibubarkan oleh petugas pada Rabu, sekitar pukul 00.45 WIB karena ada mobil yang akan melintas.

Pejabat Lokal dan Asing Seliweran

Sejumlah pejabat meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pasca-eksekusi hukuman mati terhadap delapan terpidana kasus narkoba, Rabu dini hari (29/4/15)

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Rabu (29/4/15), sejumlah pejabat yang turun dari kapal kecil dan langsung menumpang tiga mobil berpelat nomor H (Semarang) meninggalkan tempat penyeberangan khusus Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan itu pada pukul 01.20 WIB.

Mereka dengan pengawalan mobil Patroli Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cilacap.

Selang beberapa menit kemudian, sejumlah mobil juga tampak keluar dari Dermaga Wijayapura dan meninggalkan tempat penyeberangan itu.

Sementara itu, satu mobil diplomat Australia tampak mendatangi Dermaga Wijayapura guna menunggu rombongan Konsulat Jenderal Australia yang menghadiri pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan.

Tarik Dubes

Pemerintah Federal Australia menarik duta besarnya di Indonesia, Paul Grigson, pascaeksekusi mati terhadap dua warganya dilakukan Rabu dini hari. Australia protes keras atas eksekusi mati tersebut.

“Saya mengikuti apa keinginan warga Australia yang marah. Tapi kita juga harus hati-hati agar kita tidak terbawa emosi hingga membuat situasi semakin buruk,” kata PM Australia Tony Abbott seperti dikutip Sydeny Morning Herald, Rabu (29/4/2015).

Seperti diketahui dua warga negara Australia yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dieksekusi mati semalam di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia menjadi terpidana mati kasus narkotika. “Eksekusi keduanya kejam dan tidak perlu,” kata Tony Abott.

“Kami menghargai Indonesia tetapi kami tidak bisa menerima apa yang sudah dilakukan dan hal ini tidak seperti biasanya. Karena kasus Sukumaran dan Chan maka kami menarik duta besar serta keluarganya untuk dilakukan konsultasi,” papar Abott.

Sebelumnya Australia tidak pernah sampai menarik duta besarnya meski pernah seorang WN Australia dieksekusi mati dalam kasus yang sama. Saat itu warga negara Aussie keturunan Vietnam, Van Tuong Nguyen dieksekusi mati di Singapura pada 2005 silam. (jp/rimanews/jdz)

Foto : Mary Jane

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *