KEFAMENANU — Marta Obe (40), ibu tiga orang anak di Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, melaporkan tetangganya, Yakob Nubatonis, ke polisi karena telah menghamilinya.
Marta yang ditinggal merantau oleh sang suami, Yanus Lake, yang kini menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia ini mendatangi Kepolisian Resor TTU dan membuat laporan polisi di ruang sentra pelayanan kepolisian, Rabu (15/4/2015).
Kepada sejumlah wartawan di Markas Kepolisian Resor TTU Rabu siang, Marta mengaku berhubungan badan dengan Yakob Nubatonis beberapa bulan setelah suaminya pergi bekerja di Malaysia yaitu sekitar bulan Agustus 2014 lalu.
“Memang suami saya sudah kerja di Malaysia selama 1 tahun, 3 bulan. Waktu itu sekitar bulan Agustus 2014, Yakob datang ke rumah dan rayu saya, minta hubungan badan, dia janji mau tanggung jawab. Tapi ternyata setelah saya hamil, dia malah lari meninggalkan saya sehingga saya datang lapor polisi,” kata Marta.
Dia melapor karena janin dalam kandungannya terus membesar dan keluarga mulai curiga. Setelah didesak oleh keluarga, maka dia pun mengaku dihamili Yakob.
Ketika dikonfirmasi, Yakob yang juga sudah memiliki istri mengaku siap bertanggung jawab. Yakob pun lantas sepakat untuk membayar denda lima ekor sapi, yaitu tiga ekor sapi untuk Marta sebagai korban dan dua ekor sapi untuk suami Marta karena masalah itu sudah diketahui oleh suaminya.
Namun, setelah tiga bulan berlalu, Yakob malah hilang tanpa jejak hingga saat ini. Menurut Marta, dirinya melapor ke polisi agar polisi bisa mencari Yakob untuk memenuhi kesepakatan mereka.
“Denda lima ekor sapi itu sesuai kesepakatan nanti, saya akan dapat tiga ekor sapi dan dari tiga ekor saya akan bagi lagi satu ekor sapi kepada istri Yakob, sebab istri Yakob pun sudah tahu persoalan ini. Sedangkan dua ekor sapi untuk suami saya Yanus Lake, karena dia juga sudah tahu. Tapi saat ini dia masih kerja di Malaysia sehingga dia bilang urus saja yang baik, sebab dia masih terima kembali saya sebagai istri,” katanya.
Marta pun berharap agar pihak Kepolisian Resor TTU bisa segera menangkap Yakob agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terkait hal ini Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU, Ipda I Ketut Suta, yang dihubungi terpisah melalui telepon selulernya belum merespon. (kompas.com)
Foto : Ilustrasi