Tak Diberangkatkan ke Medan, TKW Kabur dan Melapor Polisi

by -151 views

KUPANG — Maria Sae (17), calon tenaga kerja asal Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Medan, Sumatera Utara, kabur dari rumah penampungan. Maria kemudian melapor ke Satuan Tugas Anti Trafficking Kepolisian Daerah NTT, Jumat (10/4/2015).
Maria yang ditemani oleh orangtuanya dan sejumlah aktivis melaporkan dua orang yang merekrutnya, yakni Lukas Seu dan Frits Sonbay karena diduga melakukan penipuan.
Kepada Kompas.com, Jumat malam, Maria menceritakan, awalnya ia dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Medan dengan gaji Rp 800.000 per bulan. Namun sudah dua minggu belum juga ada kejelasan.
Awalnya, pada Jumat (27/3/2015) lalu, Maria didatangi Lukas Leu yang mengaku sedang mencari pembantu rumah tangga untuk dipekerjakan di Medan. Ayah Maria mengizinkan putrinya bekerja tetapi bukan di luar negeri.
“Kalau kerja di Malaysia, maka tidak akan diizinkan. Lukas lalu mengatakan kepada bapak bahwa kalau tidak percaya maka dirinya akan buat surat perjanjian yang isinya Lukas siap dipenjara jika saya kerja di Malaysia,” jelas Maria.
Akhirnya orangtua Maria mengizinkan putrinya pergi bekerja di Medan. Maria pun berangkat, dan sampai di Kupang ia dijemput oleh Frits Sonbay, rekan Lukas. Semua tiket keberangkatan Maria akan ditanggung oleh Frits.
Namun ketika ia berada di Bandara El Tari Kupang, petugas pun mengecek identitas Maria dan ternyata tidak memenuhi syarat untuk jadi pekerja karena belum cukup umur (17 tahun). Maria pun kemudian dibawa oleh Frits Sonbay ke rumah anak dari seorang anggota polisi di seputaran Liliba.
“Frits Sonbay lalu bilang sama saya untuk serahkan saya ke polisi, agar polisi yang kirim saya berangkat ke Medan. Saya dan Frits Sonbay kemudian dijemput oleh anggota polisi dengan mobil,” jelasnya.
“Polisi itu bilang ke saya bahwa ‘adik saya hanya tolong saja karena umur adik belum pas’. Jadi polisi suruh saya nginap sementara di rumah anaknya di Liliba dengan catatan tunggu satu minggu lagi baru berangkat,” kata Maria.
Saat tinggal di rumah anak polisi itu, lanjut Maria, Frits Sonbay menyita telepon gengam Maria agar jangan menghubungi keluarganya di kampung. Seiring berjalannya waktu, Maria mendesak kepada Frits agar membawanya pulang ke kampung untuk memberitahukan kepada orangtua Maria. Namun Frits tidak bersedia dan terus meyakinkannya bahwa Maria akan tetap berangkat ke Medan.
“Karena tak tahan, saya langsung kabur ke rumah salah seorang keluarga saya di Kupang dan menghubungi keluarga saya di kampung serta LSM, dan hari ini kami melapor ke Polda NTT,” kata Maria.
Terkait laporan itu, Kepala Satuan Tugas Anti Trafficking Kepolisian Daerah NTT, AKBP Cecep Ibrahim mengatakan pihaknya saat ini sedang memeriksa Maria.
“Memang dia masih di bawah umur dan masih kita ambil keterangannya,” kata Cecep singkat. (kompas.com)

Foto : Ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *