Kalabahi, mediantt.com — Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang, Abdullah Apa, menyebutkan, Kabupaten Alor sebagai mafia dalam seleksi tenaga honorer kategori 2 (K2). Sebab, proses perekerutan tenaga honorer melalui jalur formasi K2, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor saat ini, ditemukan banyak kejanggalan.
Menurutnya, jika ditelusuri, mulai dari proses perekerutan, hingga hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh Menpan RB, seleksi tersebut diduga tidak dilakukan sesuai prosedur yang ada. “Kalau saya pelajari data yang kemudian menyimak pemberitaan media ini edisi sebelumnya, persoalan seleksi K2 diikuti tahapan sesuai ketentuan, tidak mungkin menimbulkan kekisruhan yang kemudian berujung ke Mabes Polri,” tulis Apa melalui pesan singkat yang diterima media ini, Jumat (13/3/2015).
Ia menyebutkan, sebagai putra daerah sangat menyayangkan proses perekerutan tenaga honorer K2, yang diusulkan oleh unit-unit kerja Pemkab Alor. Karena proses yang dilakukan dari awal hingga akhir, Pemkab Alor mengabaikan prosedur/ketentuan yang berlaku. Seperti, dalam ketentuan seleksi diikuti peserta yang sudah mengabdi selama lima tahun. Sementara yang dilakukan Pemkab, oknum yang belum genap lima tahun bekerja sebagai tenaga honorer, juga ikut serta. “Itu yang disebut Kabupaten Alor negeri mafia dalam seleksi K2,” tegasnya.
Yang lebih tidak rasional lagi, jelas dia, Bupati Alor Drs Amon Djobo menandatangani berita acara dan pernyataan bersama LI Tipikor untuk menyelesaikan persoalan K2. Yakni, dengan menambah kuota 150 orang K2 yang tidak lulus, selain yang sudah lulus sebanyak 373 orang sesuai dengan pengumuman Menpan.
“Itu artinya ada masalah besar dibalik kelulusan K2 ini. Karena itu, kami akan bersama sahabat-sahabat lainnya, melakukan advokasi masalah ini untuk menjadi contoh dan pembelajaran buat masyarakat Alor,” kata dia. (joka)
Foto : Ilustrasi tenaga honorer K2