Diduga Terima Suap, Kajari Kalabahi Sebut Lomboan Preman

by -240 views

Kalabahi, mediantt.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kalabahi, Yohanes Salvador Dosreis,SH,MH, diduga menerima suap dalam kasus gratifikasi dana Karnaval Alor I dan Expo Alor VIII. Dugaan ini mencuat setelah kejaksaan menghentikan proses hukum kasus tersebut. Salvador diduga menerima suap dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor dan Direktur PT Tiga Dara Kalabahi, Fredrick Talesu. Kajari pun berang dan menyebut Lomboan Djahamouw sebagai preman.

Dugaan suap ini diungkapkan pelapor kasus dugaan gratifikasi, Lomboan Djahamouw,SE,MM, usai berdialog dengan pimpinan Kejari Kalabahi, Rabu (25/2/15). Dialog ini juga dihadiri Sekretaris Aliansi Rakyat Alor Penegak Hukum (ARAPH), Daud Y. Dollu,SH. Selain Djahamouw, ARAPH juga melaporkan kasus yang sama ke kejaksaan.

Usai dialog, Djahamouw kepada wartawan mengatakan, kasus dugaan gratifikasi yang dihentikan Kejari Kalabahi dinilai prematur, karena jaksa tidak memberikan alas an-alasan yang relevan. Karena itu, ia menduga kejaksaan telah menerima suap dari Pemkab Alor dan Fredick Talesu. “Kejari diduga terima suap dari Pemkab Alor dan kontraktor (Fredik Talesu), alasannya kenapa kasus ini baru ditahap penyelidikan sudah dihentikan,” tandasnya.

Ia juga mengatakan, sangat tidak masuk akal jika kejaksaan beralasan bahwa pinjaman dilakukan oleh pantia dan bukan oleh bupati. Apalagi tidak masuk dalam kategori pinjaman daerah. “Sangat tidak masuk akal bahwa pantia yang pinjam bukan bupati dan menurut Kasi Intel bahwa memang uang bukan bupati yang pinjam. Lalu saya tanya kembali, kalau memang pantia yang pinjam, kenapa bukan panitia yang kasih kembali, tapi Pemkab Alor yang kasih kembali,” ungkap Djahamouw.

Menurut dia, dari penjelasan pihak kejaksaan yang tidak relevan, maka ia menduga bahwa kejaksaan telah menerima suap dan sarat politik uang. “Inilah hal-hal yang membuat saya menduga penghentian ini sarat dengan money politic. Sekarang ini mereka bilang pantia yang pinjam, berarti mereka ikut pernyataan bupati, karena mereka belum pernah periksa mantan Kepala PKAD,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, dalam kasus gratifikasi unsur kerugian negara tidak masuk, sehingga alasan kejaksan bahwa tidak ada unsur kerugian negera itu tidak tepat. “Alasan tidak ada kerugian negera dan memang itu tidak masuk dalam unsur gratifikasi. Kalau panitia yang pinjam kenapa mereka tidak kumpul-kumpul uang kok kasih kembali,” tandas Lomboan.

Seperti disaksikan media ini di kantor kejaksaan, Lomboan Djahamouw dan Daud Dollu datangi Kajari Kalabahi. Sayangnya, Kajari tidak mengijinkan wartawan masuk ke ruang kerjanya, pada hal sudah membubuhkan nama dan paraf pada buku tamu yang telah disediakan piket.

Dari rekaman dialog tersebut, Djahamouw dan Dollu begitu masuk ke ruang kerja Kajari, keduanya langsung disambut dengan beberapa pernyataan yang dilontarkan Kajari. “Kamu itu siapa, kamu jangan sms ancam saya segala. Jangan intimidasi saya. Kamu preman ya, kalau kamu preman, saya juga punya teman yang preman hingga tersebar di Jakarta,” kata Kajari.

Kata-kata Kajari tersebut membuat suasana memanas bahkan keduanya nyaris adu jotos. Kajari sontak memanggil beberapa pejabat kejaksaan untuk turut masuk dalam ruang kerja. Mulai dari Kasubagbin, Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi Pidsus, Kasi Pidum serta beberapa pejabat kejaksaan lainnya.

Djahamouw dan Dollu yang duduk sambil mendengar kaka-kata Kajari tersebut, tak berselang kemudian keduanya diberi kesempatan untuk bicara. “Yang pertama saya mau sampaikan, siapa yang bilang saya preman. Saya datang baik-baik ke sini, dengan punya maksud. Kalau pak merasa terganggu dengan sms saya, kalau saya punya saksi pak pernah makan bersama Talesu itu ancaman dan fitnah, silahkan lapor polisi to…koq susahnya dimana. Yang berikut, pak mau punya preman sampai di Jakarta atau sampai di seluruh dunia pun saya tidak perduli,”. tandas Djahamouw.

Usai dialog, Kajari Kalabahi, Yohanes Salvador Dosreis yang ingin dikonfirmasi tidak bersedia menerima wartawan. Hingga Kamis (26/2/2015) awak media ini kembali untuk menemui, namun Kajari tetap enggan menerima wartawan. (joka/jdz)

Ket Foto: Lomboan Djahamou saat melakukan aksi demo kasus gratifikasi di depan kantor Kejari Kalabahi belum lama ini. Dalam orasinya, ia mendesak Kejaksaan untuk segera tangkap Bupati Alor, Drs. Amon Djobo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *