Kalabahi, mediantt.com — Aktifis muda Alor, Lomboan Djahamouw, SE, MM, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalabahi, Senin (23/2/2015), guna mempertanyakan perkembangan dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati Alor, Drs. Amon Djobo beberapa bulan lalu. Dugaan gratifikasinya, Bupati Djobo meminjam uang Rp 452 juta dari Dirut PT Tiga Dara, Fredrik Talesu, yang juga seorang kontraktor untuk membiayai kegiatan Karnaval I dan Expo Alor VIII.
Selain dugaan gratifikasi, ia juga mempertanyakan pernyataan Kajari Kalabahi, Yohanes Salvador Dosreis,SH di media ini edisi sebelumnya, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dugaan gratifikasi distop karena tidak terbukti. Pernyataan yang sama juga dilansir salah satu harian terbitan Kupang edisi Rabu , 11 Februari 2015 lalu.
Disaksikan media ini, Djahamouw diterima oleh Kasi Pidsus, Hendri Sulistiawan,SH. Di hadapan Kasi Pidsus, Djahamouw menunjukan barang bukti berupa pernyataan Kajari di harian terbitan Kupang tersebut. “Pak Kajari ini yang benar saja. Saya telepon beliau bilang kasus itu masih pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Tapi di keterangan pers bilang sudah distop karena tidak ada unsur gratifikasi,” kesalnya.
Menurut dia, sangat disayangkan kalau Kajari dalam pernyataan bilang pinjaman uang itu atas inisiatif panitia dan bukan oleh Bupati Alor. “Pinjaman itu bukan inisiatif panitia. Panitia bekerja atas perintah berupa SK Bupati,” tambah Djahamouw.
Ia menyatakan, pihaknya juga merasa kecewa karena berulangkali ingin bertemu Kajari pun tidak diladeni. Ia hanya bisa bertemu Kepala Seksi terkait, pada hal saat itu Kajari Kalabahi berada di tempat. Itu pasalnya, dalam waktu dekat ini dirinya siap untuk melaporkan kasus ini kepada lembaga hukum tertinggi.
Makan Bersama
Lomboan Djahamouw juga menegaskan, pihaknya punya saksi mata kalau Kajari Kalabahi, Yohanes Salvador dan Dirut PT. Tiga Dara, Fredrik Talesu pernah makan bersama. “Saya punya saksi kalau Kajari dan Dirut PT. Tiga Dara pernah makan bersama di rumah makan Pantai Reklamasi (27/12/14) malam. Menurut saya patut dicurigai, karena kenapa di tengah persoalan ini, Kajari tertangkap makan bersama orang yang punya kaitan terhadap kasus gratifikasi,” sebut dia.
Kasi Pidsus, Hendri Sulistiawan menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kajari Kalabahi. Sulistiawan menyatakan, pihaknya baru sebulan bertugas di Kejari Kalabahi, sehingga tidak tahu kalau di Kejari Kalabahi ada laporan tentang gratifikasi. “Hari ini saya berkoordinasi dengan pak Kajari. Besok (24/2/15) pak Lomboan balik ke sini lagi, supaya kita klarifikasi,” ucapnya. (joka)
Ket foto : Lomboan Djahamouw sedang mempertanyakan kasus dugaan gratifikasi kepada Kasi Pidsus Kejari Kalabahi, Senin pagi. Ia juga membawa barang bukti berupa pernyataan Kajari di Koran.