JAKARTA – Informasi pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri sepertinya masih abu-abu. Itu terkait sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang tidak satu suara. Jokowi diisukan akan mengganti BG, sedangkan JK tegas tetap menunggu hasil praperadilan calon Kapolri.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, posisi JK dalam polemik pembatalan atau pelantikan Budi Gunawan masih sama, yakni menunggu tuntasnya proses praperadilan. ”Jadi, tadi beliau (JK) mengatakan tidak (dibatalkan),” ujarnya setelah bertemu JK di kantor Wapres Kamis (5/2).
Isu pembatalan pengangkatan BG mencuat ketika Ketua Tim Konsultatif Syafii Maarif menyatakan, dirinya ditelepon Presiden Jokowi dan diberi tahu terkait pembatalan BG. Meski tidak ada konfirmasi dari Jokowi ataupun pihak istana, isu sudah menyebar luas.
Menurut Tedjo, sampai saat ini, dirinya belum pernah mendengar langsung dari Jokowi terkait rencana pembatalan pelantikan BG. Karena itu, belum ada sikap resmi dari pemerintah. ”Kita ikuti statement awal presiden bahwa kita masih menunggu proses hukum,” katanya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi apakah BG masih berpeluang untuk dilantik, JK menjawab diplomatis. Menurut dia, pemerintah masih memberikan kesempatam kepada BG untuk mendapatkan hak hukumnya melalui praperadilan. ”Jadi, kita lihat nanti perkembangannya,” ujarnya.
Namun, jika memang nanti pelantikan BG benar-benar dibatalkan, JK menyebut presiden pasti sudah menyiapkan rencana berikutnya. Yakni, memilih calon Kapolri baru. Terkait rumor masuknya Kabareskrim Komjen Budi Waseso sebagai kandidat kuat, JK menyatakan, peluang itu terbuka. ”Semua (jenderal) bintang tiga kan bisa (jadi calon Kapolri, Red),” katanya.
Menurut dia, meski baru beberapa hari menjabat jenderal bintang tiga, Budi Waseso sah-sah saja masuk bursa calon Kapolri. JK menyebut, hal yang sama pernah terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni ketika Timur Pradopo diangkat sebagai Kapolri. ”Pak Timur itu kira-kira hanya dua hari (naik jadi bintang tiga, lalu naik lagi menjadi Kapolri, Red),” jelasnya.
Isu perbedaan pandangan terkait BG antara Jokowi dan JK sempat dibumbui kabar kurang harmonisnya hubungan mereka. Pemicunya adalah tidak hadirnya JK di Bandara Halim Perdanakusuma saat Jokowi hendak melawat ke luar negeri. Padahal, sebelumnya Wapres selalu mengantar presiden saat mengadakan kunjungan ke luar negeri.
Namun, kabar tersebut dibantah JK. Menurut dia, secara protokoler, Wapres memang tidak harus melepas keberangkatan presiden jika kunjungan kenegaraan hanya dilakukan di wilayah Asia. ”Ini kan cuma ke ASEAN, jadi tidak wajib (melepas di bandara). Lagi pula, saya sudah telepon sebelum presiden berangkat,” ujarnya. (jp/jdz)