KOTA KUPANG – Pemerintah Kota Kupang menggelar rapat Koordinasi Pencanangan Gerakan ”Ayo Kitong WTP 2020” di Aula Garuda, Kantor Wali Kota, Jumat (28/2/2020) pagi. Gerakan ini sebagai spirit baru dalam pengelolaan setiap anggaran dan aset.
Rakor tersebut dihadiri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirston Riwu Kore, Wakil Wali Kota dr. Hermanus Man, bersama Tim Uditor BPKP NTT, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemkot.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jefry mengatakan, pencanangan gerakan yang akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah ini, ditujukan sebagai target khusus Pemkot dalam pengelolaan setiap anggaran dan aset di kota untuk dicapai secara serius di tahun 2020 ini sehingga dapat ditetapkan pengelolaan yang berstatus wajar Tanpa Pengecualaian (WTP).
“Karena 2020 ini adalah tahun ketiga kita dalam penataan kinerja kita. Memang pada tahun kedua kita mengelola keuangan kita secara baik, kegiatan ini juga sangat strategis buat kita, guna memastikan kita bekerja sungguh-sungguh untuk mencapai WTP tahun 2020 ini,” tegasnya.
Wali kota yang dikenal humanis ini meminta setiap dinas harus bertanggung jawab dalam pelaksanaan setiap pelaporan, di mana harus ada pengecekan kembali data yang filed dari awal, baik secara akuntabel dan terinci. Hal tersebut diinginkan agar dapat menuntaskan persoalan laporan keungan dan aset yang belum terselesaikan sampai saat ini.
“Masalah aset saja sampai sekarang itu memang susah sekali. Nah itu kalau kita tidak serius akan susah, saya berpikir laporan kita yang dulu dulu itu ndak filed itu, kalau begitu banyak aset yang rusak, yang tidak ada, dan tidak dicatat, karena saya tahu persis aset kita itu nggak benar, kemudian investasi permanen juga bermasalah,” tandas dia.
Ia menambahkan, walaupun pelaksanaan pengeloaan untuk mencapai laporan kinerja berstatus WTP itu sulit, namun sudah harus dilakukan, dan dengan pencanangan ini harus dijadikan sebagai semangat dan harapan baru dalam mewujudkan pengelolaan yang terkontrol, transparan dan tepat guna
Sama halnya Wakil Wali Kota dr. Hermanus Man mengatakan, terkait dengan pelaksanaan kerja pemerintah yang berkompeten, ia meminta kepada para pejabat OPD yang pernah terlibat permasalahan laporan di tahun 2017 dan 2018, perlu membuat perjanjian kinerja.
“Isi substansinya adalah itu berkaitan dengan temuan-temuan dari BPK, sejauh mana saudara kerjakan, jadi tidak ada lagi seperti yang Pak Wali sampaikan bahwa tidak ada janji-janji, dan nanti dari bagian organisasi yang membuat perkernya, sesuai substansinya dari tim yang akan dibentuk dari BPK dan Inspektorat, jelas isinya terutama pada temuan 2017,2018,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan pemakaian Pin Ayo Kitong WTP 2020, yang dikenakan kepada seluruh pimpinan instansi Pemkot Kupang. Pemasangan Pin ini dimaksudkan sebagai bukti pengikraran kinerja dari Pemkot yang bermaksud mewujudkan pemerintahan pro rakyat. (*/jdz)