Wabup Lembata Muhamad Nasir meninjau Kuari di seputaran Simpang HI.
LEWOLEBA, mediantt.com – Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi kuari di kawasan Simpang HI, Jumat (12/6), sebagai tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya antara pemerintah daerah dan para pemilik usaha kuari yang membahas persoalan perizinan serta tata kelola pertambangan material galian C di Kabupaten Lembata.
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Bupati didampingi personil dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta para pemilik kuari.
Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi riil aktivitas pertambangan di lapangan, sekaligus menyerap langsung aspirasi serta kendala yang dihadapi para pelaku usaha.
“Kita tidak ingin hanya menerima laporan atau berdiskusi di ruang rapat. Pemerintah perlu melihat langsung kondisi di lapangan agar dapat memahami persoalan secara menyeluruh dan mengambil langkah yang tepat dalam mencari solusi,” ujar Wabup Nasir di sela peninjauan.
Dari hasil peninjauan, pemerintah daerah menemukan sejumlah lokasi kuari yang selama ini menjadi sumber utama material pembangunan di Kota Lewoleba masih menghadapi berbagai persoalan, terutama terkait status lahan dan perizinan yang belum seragam.
Selain itu, terdapat titik-titik kuari yang berada dalam kawasan hutan yang kewenangannya berada di bawah pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Menurut Wabup Nasir, kondisi tersebut memerlukan penanganan komprehensif melalui koordinasi lintas sektor, termasuk komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, agar proses legalisasi dan perizinan dapat ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi seluruh proses yang diperlukan. Tujuannya bukan semata-mata untuk pemerintah, tetapi agar aktivitas usaha dapat berjalan legal, tertib, dan memberi manfaat bagi daerah serta masyarakat,” tegasnya.
Wabup juga mendorong pembentukan asosiasi pemilik kuari sebagai wadah bersama bagi pelaku usaha dan pemilik lahan. Ia menilai, keberadaan asosiasi akan memperkuat koordinasi, meningkatkan posisi tawar masyarakat, serta mendorong terciptanya standar harga material yang lebih adil.
Ia menambahkan, selama ini harga material di Lembata masih relatif rendah dibandingkan sejumlah daerah lain, sehingga nilai ekonomi yang diterima masyarakat dari pemanfaatan sumber daya alam tersebut belum optimal.
“Sumber daya alam ini tidak dapat diperbarui. Karena itu, perlu ada kesepahaman bersama agar pemanfaatannya memberikan nilai ekonomi yang layak bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan akan terus membangun komunikasi dengan para pemilik kuari dan pihak terkait untuk mengidentifikasi hambatan serta merumuskan langkah penyelesaian yang efektif.
Pemerintah juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang menghadapi kendala administratif dan perizinan.
Melalui kunjungan ini, Pemkab Lembata berharap pengelolaan kuari di daerah dapat semakin tertata, legal, dan berkelanjutan, sehingga tidak hanya mendukung kebutuhan pembangunan daerah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kontribusi terhadap pendapatan daerah. (Lakonawa/Prokompimkablembata)
