Tim Forensik Lakukan Autopsi, Sampel Jenazah Dibawa ke Denpasar, Masyarakat Dihimbau Tidak Terprovokasi

oleh -8 Dilihat

LARANWUTUN, mediantt.com – Pemerintah Kabupaten Lembata terus mengawal proses penyelidikan kasus kematian Kepala Desa Laranwutun yang menjadi perhatian publik.

Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, pada Kamis (30/4/2026), hadir langsung memantau jalannya proses autopsi yang dilaksanakan oleh tim forensik dari Kupang, bersama unsur Forkopimda, termasuk Ketua DPRD Lembata, Kapolres Lembata, serta masyarakat yang mengikuti kegiatan secara tertib.

Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum.

Sekitar 10 hingga 11 saksi direncanakan akan dipanggil untuk dimintai keterangan, sementara status perkara akan ditingkatkan setelah melalui gelar perkara.

Ia menegaskan, hasil autopsi menjadi salah satu dasar penting dalam mengungkap penyebab kematian secara objektif dan menentukan arah penyidikan selanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, dokter forensik dr. Edwin Tambunan, Sp.F menjelaskan, autopsi berjalan lancar meskipun terkendala kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan lanjut.

Tim menemukan adanya indikasi patah tulang pada beberapa bagian, termasuk tulang rusuk kiri dan bagian kepala yang berpotensi menyebabkan kematian.

Sejumlah sampel, seperti jaringan hati dan limpa, telah diambil untuk keperluan analisis toksikologi lanjutan dan akan dikirim ke Denpasar. Hasil lengkapnya akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pemerintah Kabupaten Lembata bersama DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Wakil Bupati H. Muhamad Nasir menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal proses ini secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar operasional prosedur.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum, agar proses pengungkapan kebenaran dapat berjalan optimal dan memberikan keadilan bagi semua pihak. (Lakonawa/Prokompimkablembata)