Sebut Kalah, Ruki Lemahkan KPK dari Dalam

oleh -13 Dilihat

JAKARTA – Keputusan pimpinan KPK melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung disayangkan banyak pihak. Apalagi, hal itu diikuti dengan pernyataan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang menyebut KPK telah kalah.

Peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded) Arif Susanto menyayangkan pernyataan dari Ruki tersebut. ”Pak Ruki menjadi bagian yang melemahkan KPK dari dalam,” kata Arif dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (4/2).

Menurut dia, selama ini belum pernah ada pimpinan KPK menyatakan kekalahan melawan korupsi. Ruki menjadi yang pertama mengucapkan itu saat mengumumkan secara resmi pelimpahan kasus BG ke Kejagung, Senin (2/3).

Kesiapan Ruki untuk melanjutkan penanganan 36 kasus korupsi yang lain pun dipertanyakan. ”Kenapa untuk 36 kasus lain KPK siap, tapi untuk kasus BG mengaku kalah?” tandasnya.

KPK, lanjut  dia, tidak seharusnya melimpahkan kasus BG ke Kejagung. Sebab, catatan prestasi Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi tidak lebih baik dari KPK.

Senada, tokoh agama Romo Benny Susatyo juga menyayangkan pernyataan KPK kalah dari Ruki. Menurutnya, pernyataan itu dapat menimbulkan pesimisme masyarakat terhadap penegakan hukum. ”Kalau KPK kalah, berarti hukum mati suri dan masyarakat kehilangan harapan,” kata Romo Benny.

Menurut dia, pelimpahan kasus BG ke Kejagung merupakan wujud pengkhianatan kepada reformasi. Oleh sebab itu, dia mengimbau KPK mencabut kembali pelimpahan kasus BG itu. Selanjutnya, KPK bisa mengupayakan langkah hukum dengan mengajukan PK atas hasil praperadilan BG. (jp/jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *