KUPANG, mediantt.com – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menggandeng Bank NTT dalam pengelolaan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (10/2/2026), sebagai langkah strategis mendorong digitalisasi layanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
PKS ditandatangani langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus. Melalui kesepakatan ini, seluruh pembayaran pajak dan retribusi daerah akan dilakukan melalui sistem perbankan Bank NTT yang terintegrasi secara digital.
Bupati Paulus Henuk menegaskan, kerja sama ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem pembayaran non-tunai dinilai mampu menciptakan tata kelola yang lebih tertib, efisien, serta mudah dipertanggungjawabkan.
“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan optimalisasi pendapatan asli daerah. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan,” ujar Paulus Henuk.
Dengan penerapan sistem baru ini, masyarakat Rote Ndao akan memperoleh kemudahan dalam membayar pajak dan retribusi, baik dari sisi akses, kecepatan transaksi, maupun keamanan pembayaran. Selain mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai, sistem digital ini juga memungkinkan pencatatan penerimaan daerah dilakukan secara real time.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menyatakan kesiapan penuh pihaknya dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui penyediaan layanan perbankan yang andal dan aman.
Menurutnya, sebagai bank pembangunan daerah, Bank NTT terus berkomitmen memperkuat ekonomi lokal serta mendukung peningkatan pendapatan pemerintah daerah melalui inovasi layanan keuangan berbasis digital.
Kerja sama ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Bank NTT dalam mempercepat transformasi digital sektor pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap sistem pembayaran terintegrasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)
