Real Baru 20 Persen, Gubernur Melki Patok Target 75 Persen Penerimaan Pajak di Flores Pascagempa

oleh -191 Dilihat

ENDE, mediantt.com – Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin rapat bersama Kepala UPTD Pendapatan dan Aset Daerah/Kantor Samsat se-Daratan Flores di UPTD Ende, Selasa (22/9/2026).

Rapat membahas proyeksi pendapatan daerah pascagempa Flores dan strategi pencapaian target. Hadir Wagub Ende Dominikus Minggu Mere, Karo Adpim Yohanes Abrianto Kore, Karo Umum Agustinus R. Sigasare, dan seluruh Kepala UPTD Flores.

Gubernur Melki menekankan optimalisasi pendapatan harus lebih terukur dan adaptif. Laporan menyebut realisasi penerimaan rata-rata masih di kisaran 20 persen.

“Saya paham situasi pascagempa berat, tapi kita tidak boleh menyerah. Kalau target cuma 50 persen tidak usah usaha, karena rata-rata tahunan segitu. Kita harus patok 75 persen,” tegas Gubernur.

Menurutnya, target 75 persen agar seluruh energi aparatur terfokus untuk recovery dan pembangunan NTT.

Kepala UPTD Nagekeo Yosef Elvi Yegho melaporkan gedung Samsat rusak berat, namun pelayanan tetap jalan lewat area darurat. Dari target Rp22,8 miliar, realisasi Rp4,5 miliar atau 19,77 persen. Samsat Keliling sudah jangkau 6 dari 7 kecamatan.

Kepala UPTD Manggarai Timur Stanis Jawan menyebut tantangan infrastruktur dan psikologis warga. Pihaknya optimis dengan dukungan Pergub NTT No.54 tentang amnesti pajak dan agen pajak desa.

Sementara UPTD Ngada melaporkan 3 dari 12 kecamatan terdampak, namun penjangkauan objek pajak meningkat.

Briefing Pagi, Evaluasi Sore

Gubernur menginstruksikan disiplin harian. “Dikasih briefing tiap hari sebelum kerja, sore pulang evaluasi. Biar tahu titik lemahnya di mana,” instruksi Gubernur. Ia minta inovasi mengatur personel secara adaptif.

Salah satu inovasi yakni layanan jemput antar via QRIS. Wajib pajak cukup kirim foto STNK via WhatsApp, bayar via QRIS, notice pajak diantar petugas.

Gubernur minta sinergi dengan pemkab, aparat penegak hukum, desa/kelurahan, dan segera lapor jika butuh dukungan regulasi.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Yohanes Abrianto Kore menekankan pentingnya sharing operasional karena ada komponen opsen pajak yang menjadi hak kabupaten.

Menurutnya, terdapat komponen opsen yang menjadi hak pemerintah kabupaten sehingga kolaborasi dalam mendukung operasional penertiban dan penagihan perlu diperkuat.

“Dalam realisasi pajak terdapat opsen yang menjadi hak kabupaten, sehingga perlu kolaborasi dan sharing anggaran operasional penertiban. Karena secara wilayah administratif masyarakat ada di kabupaten, sudah sepatutnya kabupaten menyambut hal ini agar beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung provinsi,” ujar Abri.

Wabup Ende Dominikus Minggu Mere menyatakan siap mengawal hingga basis. “Kami punya 255 desa dan 23 kelurahan. Kami undang Kepala Samsat di rakor camat dan kades untuk paparkan peta wajib pajak by name by address,” ujarnya.

Penguatan strategi, inovasi, dan kolaborasi diharapkan mampu kejar target 75 persen untuk memperkuat fiskal daerah bagi pemulihan dan pembangunan NTT. (*/jdz)