Polres Ende Cokok Pelaku Human Trafficking

oleh -20 Dilihat

Ende, mediantt.com — Kepolisian Resor Ende berhasil mencokok (menangkap) seorang pelaku human trafficking di Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, beberapa pekan lalu. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Ende untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Bambang Irawan, kepada mediantt.com di Mapolres Ende, Rabu (25/11/2015) menjelaskan, tersangka Hubaba Mahmud alias Bibi Ha (53), merupakan aktor utama perekrut tenaga kerja ilegal asal Ende. Pelaku tidak mengantongi ijin resmi untuk melakukan perekrutan tenaga kerja.

“Perekrutan secara ilegal. Kami tangkap karena tidak ada ijin. Perusahan juga tidak ada,” ujar Bambang.

Pelaku dikenakan pasal 10 jo pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukum penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda Rp 120 juta hingga Rp 600 juta.

Kepala Kesatuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ende AKP Abdul Rahman Aba menceritakan, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan membawa sejumlah tenaga kerja ilegal menuju Timur Tengah melalui Jakarta. Pada 12 November 2015, polisi melakukan pengoperasian dan penangkapan pelaku di Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan.

“Setelah diperiksa, ternyata ilegal. Tidak ada surat-surat resmi dari Dinas Nakertrans Ende ataupun perusahaan.” katanya.

Aba juga menghimbau kepada para tenaga kerja agar tidak terprovokasi atas iming-iming para perekrut. Tenaga kerja perlu memahami peraturan-peraturan yang berlaku sehingga tidak terjadi hal yang diinginkan di tempat kerja.

“Ya, kita menghimbau bagi masyarakat untuk ikuti peraturan yang ada. Jangan ikut iming-iming dari orang yang tidak jelas. Kita akan tindaklanjuti kasus traficking ini.” tegas Kasat Aba. (ian bala)

Foto : Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdul Rahman Aba, saat ditemui mediantt.com di ruang kerjanya, Rabu (25/11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *