Polisi Didesak ‘Amankan’ Kadis Budpar Lembata karena Lecekan Pancasila!

by -19 Views

KUPANG, mediantt.com – Kalau di Bandung, Jawa Barat, pelaku pengguntingan bendera merah putih diproses hukum, maka tindakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lembata Apolonaris Mayan yang menghentikan apel bendera saat sedang pembacaan teks Pancasila sila kelima, pun patut diproses. Sebab, aksi tak etis yang dilakukan oknum pejabat itu dinilai sebagai penghinaan dan pelecehan terhadap dasar negara. Karena itu, banyak warga netizen mendesak polisi ‘mengamankan’ kadis budpar itu untuk diproses hukum.

“Polisi harus segera menangkap Kadis Budpar yang jelas-jelas melakukan tindakan melawan hukum membubarkan apel saat pembacaan teks Pancasila dan tidak disiplin alias datang terlambat. Polisi harus segera menangkap dan proses hukum,” tulis Nikolaus Vitali di laman facebooknya di grup BICARA LEMBATA NEW.

Netizen lainnya, Agus Nuban, lebih keras menulis: “Apakah paham radikalisme sudah merambat ke ASN? Masa orang lagi baca Teks Pancasila ko dibubarkan! Ah masyarakat biasa pasti sudah diciduk ni!’.

Nela Halimaking juga berkata, “Tindak tegas ASN itu karena tidak menghargai Pancasila. Harus tindak tegas”. Yang lainnya, Bareto Tapoona, pun berkomentar, “Sangat disayangkan, pa kadis (budpar) takut jabatannya dikudeta pa sekdis e..baik apel kekuatan maupun apel bendera, tapi memberhentikan pembacaan teks Pancasila adalah penghinaan kepada negara. Ya termasuk gerakan-gerakan separatis, kaum kolonialisme. Saya bayangkan saja jika kejadian ini terjadi pada era orde baru/Soeharto. Yang terhormat bapak Bupati Lembata, segera ganti pa kadis ini!”

Sementara Protus Burin juga berpendapat, “Aduh pak kadis kok bisa ya..apakah arti kode etik ASN, gimana dengan apel bendera sontak dibubarkan? Apakah tidak berkaitan dengan penghinaan terhadap lambang negara?Berhentikan kadisnya dan angkat sekretaris menjadi Kadis. Gila jabatan jangan sampai berlebihan. Kalau pejabat mau pergi jalan-jalan dinas tu, kasih mandat bawahan kah dan itu aturan. Kasihan mataharimu bertengger sendiri tanpa tata surya yang lain engko te jadi matahari no… Engkau yang dulu beda dengan sekarang. Turut berduka cita yang mendalam atas kejadian ini”.

Warga Lembata diaspora di Makasar, Dalmasiua Wure, juga mengatakan, “Gaya kepemimpinan model apa itu…ko gila kuasa. So terlambat tak ada berita jadi wajar pejabat lain dalam hal ini Sekertaris bisa pimpin apel to. Orang ini gila hormat”.

Sementara itu, Ketua Partai Gerindra Lembata, Vian Burin, menilai, tindakan Kadis Budpar itu menghina identitas negara, apalagi dasar negara. “Jadi ini masuk dalam kejahatan hukum yang harus ditindak secara hukum. Aparat keamanan harus memproses kasus ini karena ini terkait harkat dan martabat institusi negara yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi oleh setiap warga negara,” tegas mantan anggota DPRD Lembata ini.

Menurut dia, terlepas dari apapun persoalan dia dengan sekdis (non aktif)  tapi kalau sudah menyangkut martabat negara, maka tindakan Kadis menghentikan apel bendera terutama saat pembacaan teks Pancasila itu tidak bisa ditolerir. “Harus ada tindakan hukum yang tegas sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi yang lain. Sebaiknya polisi segera bertindak,” saran dia. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *