Polda NTT Tangkap Lagi Tiga Pengedar Narkoba

oleh -27 Dilihat

Kupang, mediantt.com — Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menangkap tiga pengedar narkoba di Labuan Bajo, Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (24/1). Ketiga pelaku itu langsung dievakuasi ke Kupang, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

Labuan Bajo merupakan pintu masuk paling strategis di wilayah NTT bagian barat melalui jalan darat dari Pulau Jawa, Bali, NTB dan menyeberang ke Pulau Flores. “Penangkapan tiga pengedar tersebut merupakan pengembangan dari pengedar yang ditangkap sebelumnya di Kupang,” jelas Waka Dirnarkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno, Kupang, Senin (26/1).

Penangkapan itu dipimpin AKBP Albert Neno, dengan anggota Brigpol Robby Kolis dan Brigpol Rony Zacharias. Tersangka yang ditangkap adalah Lilik Haryanto alias Anto, warga Blora, Jawa Tengah, Cakalang, Hairil alias Hery, dan Abdul Haris alias Rijes, warga Sape, Bima. Dari tangan tersangka berhasil disita 500 gram paket ganja kering siap di edar.

Polisi terlebih dahulu menangkap Lilik Haryanto pada Kamis (22/1). Cakalang, saat itu tengah berlabuh di pelabuhan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Dari keterangan tersangka, polisi berhasil menangkap Hairil di atas kapal dan Cakalang di Pelabuhan Sape, Bima, NTB.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan pada Jumat (23/1), Abdul Haris ditangkap di pintu masuk pelabuhan Bima. Ketiganya kini ditahan di Mapolda NTT guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya, melalui Kabid Humas Polda NTT, AKBP Agus Santosa membenarkan penangkapan tiga tersangka pengedar narkoba itu, atas informasi yang dihimpun tim penyidik Dirnarkoba Polda NTT sebelumnya.

“Kami belum memberikan penjelasan secara detail. Pasalnya kasus ini baru akan diekspos secara langsung oleh Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya, pada Rabu (28/1) mendatang. “ Hari Rabu baru diekspos dan sekalian pemusnahan barang bukti,” kata Agus Santoso.

AKBP Agus Santoso, menjelaskan, Polda NTT bertekad memberantas jaringan narkoba di wilayah NTT. “Kapolda terus mengimbau dan mengajak semua pihak agar sama-sama memerangi narkoba, sebab bahaya narkoba akan merusak masa depan para generasi muda di NTT,” tambah Agus. (sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *