PMKRI Kefa Desak dan Kapolda NTT Usut Dugaan Pemotongan Dana OMB di Polres TTU

oleh -77 Dilihat

Ketua Presidium PMKRI Kefamenanu, Agustinus Haukilo

KEFAMENANU, mediantt.com – Merebaknya kasus pemotongan dana DIPA sebesar Rp 10 miliar dan dana operasi mantap brata (OMB) di Polres TTU, yang diduga dilakukan Kapolres, mendapat atensi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu St Yohanes Don Bosco. PMKRI Kefa malah mendesak Kompolnas dan Kapolda NTT untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana dipa dan dana omb tersebut.

Dalam rilisnya Kepada mediantt.com,
Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenannu, Agustinus Haukilo mengaku sangat prihatin dengan dugaan praktik korupsi beruntun dengan nilai korupsi fantastis yang dilakukan oleh Kapolres TTU terhadap hak personil Polres TTU. Menurut dia, kasus dugaan pemotongan dana OMB yang dilakukan Kapolres TTU itu sempat disuarkan beberapa waktu lalu. Namun sejauh ini belum ada kejelasan dalam pengungkapan kebenaran dugaan pemotongan dana OMB tersebut.

“Yang kita ketahui bahwa kasus dugaan pemotongan dana OMB yang diakukan oleh Kapolres TTU sangat menggegerkan publik, dan sampai hari ini publik menanti jawaban secara terbuka Kapolda NTT kepada publik, terkait hasil pemeriksaan tim Paminal yang dikirim oleh Kapolda NTT waktu itu. Sampai hari ini tidak ada jawaban yang disampaikan kapolda kepada publik. Seharusnya kapolda buka suara dan menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim Paminal Polda NTT secara terbuka kepada publik,” katanya.

Dia juga mengatakan, Kapolda NTT mesti buka suara agar masarakat TTU tahu bahwa ternyata hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Paminal Polda NTT atas kasus dugaan pemotongan dana OMB oleh kapolres TTU hasilnya seperti ini. “Boleh jujur saya katakan bahwa kami sampai hari ini masih meragukan hasil pemeriksaan dari tim paminal Polda ntt kepada Kapolres TTU,” tegasnya.

Menurut dia, keraguan PMKRI atas hasil pemeriksaan tim Paminal Polda NTT dapat dilihat dari beberapa poin kejangalan. Antara lain; Tim Paminal yang dikirim oleh kapolda Ntt kala itu, dulunya sama-sama dalam satu tim paminal di Polda NTT, karena kapolres TTU merupakan mantan Paminal. “Sehingga kami menduga bahwa hasil pemeriksaan yang dilakuan tim Paminal Polda NTT kepada kapolres TTU tidak berjalan sesuai harapan. Justru kami menduga mereka saling melindungi satu sama lain,” tegasnya.

Dia juga menegaskan lagi, aksi demostrasi yang dilakukan kemarin di Polres TTU, dimana PMKRI meminta Kapolda NTT untuk menyusun tim paminal baru untuk melakukan pemeriksaan ulang atas dugaan pemotongan dana OMB, yang dilakukan oleh Kapolres TTU terhadap hak anggota. “Tujuan kami adalah untuk menjaga netralisasi dalam menjalankan tugas sebagaimana semestinya,” ujarnya.

Kejanggalan kedua, sebut dia, sesuai pernyataan klarifikasi kapolres Ttu di media dan pada saat aksi demostrasi di Polres TTU, Kapolres mengataan, 115 anggota yang berhak menerima dana OMB adalah anggota yang sudah lolos seleksi. “Yang tidak masuk akal dan tidak bisa diterima secara akal sehat terkait pernyataan klarifikasi kapolres Ttu itu, adalah 115 anggota yang lolos seleksi berdasarkan aturan dan sudah menerima haknya. Apabila dari 115 anggota ini tidak jalankan kewajibannya, ada aturan yang dapat diberikan. Saya kira tentunya dalam penyeleksia dari 115 anggota ini ada aturan mainnya dalam penyeleksian yang dilakukan,” katanya.

Karena itu, lanjut dia, dari pernyataan kapolres ttu ini PMKRI menilai bahwa alasannya tumpang tindih. Sebab dugaan pemotongan dana omb yang dilakukan kapolres TTU itu kebijakan sepihak tanpa ada aturan yang jelas.

Kejanggalan ketiga, berdasarkan investigasi yang dilakukan PMKRI, bahwa tim paminal polda ntt diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kalpores ttu, saat itu ada perintah dari kabit kum untuk membayar dana OMB kepada anggota yang berhak sebagai penerima.

“Dari perintah ini kabit kum jelas sekali kalau sudah ada usur korupsi dana omb yang dilakukan kapolres ttu. Karena dari alasan inilah mengapa kami meminta kapolda Ntt membuat tim paminal baru untuk melakukan pemeriksaan ulang dugaan kasus itu,” tegasnya.

Selain itu, publik juga kembali dihebohkan lagi atas dugaan pemotongan dana DIPA yang dilakukan oleh Kapolres TTU, dengan nilai yang sangat fantastis sebesar Rp10 miliar, maka PMKRI mendesak Kompolnas yang sudah turun ke Polda NTT untuk kembali turun melakukan pemeriksaan ulang terkait kasus pemotongan dana OMB tersebut. (*/jdz)