Pelaku Pencurian Kambing Dibekuk Polres Kupang Kota

oleh -19 Dilihat

Kupang, mediantt.com — Polres Kupang Kota, Jumat (27/11/2015) kembali membekuk DN, salah satu pelaku pencurian ternak (Kambing) di Kota Kupang. Pelaku merupakan spesialis dalam kasus pencurian ternak di Kota Kupang.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, SIK kepada wartawan, Sabtu (28/11/2015) mengatakan, tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota berhasil membekuk DN, pelaku pencurian ternak (kambing) di Kota Kupang.

Didik menjelaskan, pelaku dibekuk oleh tim Buser Polres Kupang Kota di kediamannya ketika pelaku sedang santai.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota di kediamannya. Pelaku merupakan salah satu spesialis dalam pencurian ternak di Kota Kupang.

Kata Didik, sesuai hasil pemeriksaan tim penyidik Polres Kupang Kota terhadap pelaku, pelaku mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan pencurian di Kota Kupang. Dimana, dirinya berhasil mencuri sedikitnya 13 ekor kambing milik warga Kota Kupang.

Dari 13 ekor itu, lanjut Didik, pelaku mengaku mencuri di empat (4) lokasi di Kota Kupang an dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Dalam kasus itu juga, tambah Didik, pelaku mengaku turut terlibat beberapa rekannya lagi.

Terkait dengan dugaan keterlibatan oknum lain dalam kasus itu, ungkap Didik, tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota terus melakukan perburuan terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kambing di Kota Kupang.

“Sesuai pengakuan pelaku dia (DN) sudah berhasil mencuri 13 ekor kambing dan dilakukabn di 4 lokasi di Kota Kupang serta ada orang lain juga yang ikut dalam asksi pencurian itu, “ terang Didik. (che)

Foto: Ilustrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *