Nama Pejabat Fiktif Dicatut, BKD NTT Tegaskan Surat Koordinasi Itu Hoaks

oleh -80 Dilihat

KUPANG, mediantt.com – Beredarnya surat mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Timur (NTT) jelang pelantikan kepala sekolah memicu kegelisahan. Sebab beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT.

BKD memastikan dokumen tersebut palsu dan menyesatkan, bahkan mencatut nama pejabat yang tidak pernah ada dalam struktur lembaga.

Surat tersebut sempat menimbulkan kegelisahan di kalangan kepala sekolah karena berisi arahan untuk melakukan koordinasi dengan seorang pejabat yang disebut memiliki kewenangan dalam urusan kepegawaian.

Kepala BKD NTT, Kanisius Mau, dengan tegas membantah keaslian dokumen tersebut. Ia memastikan surat yang beredar luas itu tidak pernah dikeluarkan oleh institusinya.
“Itu hoaks,” ujar Kanisius, Selasa (24/3/2026).

Ia menegaskan, pihaknya telah lebih dahulu menyebarluaskan klarifikasi guna mencegah kesalahpahaman yang lebih luas. Kanisius juga menyoroti nama yang tercantum dalam surat tersebut, yakni Drs. Rudi Rahmadan, SH, yang disebut menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, Promosi, dan Pemberhentian ASN.

“Tidak ada nama itu di BKD NTT,” tegasnya.

Menurut dia, seluruh isi surat, termasuk permintaan kepada para kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan pihak tertentu, tidak benar dan tidak memiliki dasar administratif. Dengan demikian, dokumen tersebut tidak hanya palsu secara bentuk, tetapi juga menyesatkan dari sisi substansi.

BKD NTT, lanjut Kanisius, telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk memastikan klarifikasi ini tersampaikan kepada seluruh kepala sekolah. Ia juga mengimbau agar setiap informasi, terutama yang berkaitan dengan mutasi dan penataan aparatur, selalu diverifikasi kepada instansi berwenang.

Di sisi lain, proses penataan kepala sekolah di NTT tetap berjalan sesuai tahapan resmi. Sebanyak 104 calon kepala sekolah dijadwalkan dilantik pada 25 Maret 2026, setelah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menjelaskan bahwa seluruh calon kepala sekolah tersebut telah melewati tahapan penting, termasuk tes kejiwaan di RSKD Jiwa Naimata Kupang.

Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Hal ini dilakukan untuk memastikan para kepala sekolah yang dilantik benar-benar memenuhi standar kompetensi dan integritas.

Ambrosius menambahkan, dari seluruh calon yang diusulkan, baru 104 orang yang telah mengantongi persetujuan teknis (Pertek).
Sementara calon lainnya yang belum memperoleh Pertek akan mengikuti pelantikan pada tahap berikutnya.

Dengan demikian, di tengah beredarnya informasi yang menyesatkan, pemerintah memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan kepala sekolah tetap berjalan sesuai prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*/jdz)