MKD ‘Dipaksa’ Ikuti Petisi Penjaga Nurani

oleh -25 Dilihat

JAKARTA — Gerakan reformasi, betapa pun masih ada kekurangan di sana-sini, telah membawa berkah luar biasa bagi bertumbuhnya partisipasi publik. Politik kesukarelaan untuk mengawasi perilaku elite agar tidak terus-menerus mengkhianati amanat rakyat berkembang di mana-mana dengan beragam cara. Aksi seperti itu bak mengembalikan darah segar ke jantung politik.
Kehadiran darah segar tersebut lalu dipompakan ke seluruh tubuh kebangsaan tanpa menunggu komando dan janji imbalan. Sontak saja, negeri ini ditumbuhi partisipasi politik rakyat yang bukan saja masif dan energetik, melainkan juga kreatif. Itulah yang terjadi ketika elemen-elemen publik secara sukarela menginisiasi ajakan, petisi, dan gerakan untuk mengawasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI lewat beragam cara, terutama melalui jalur media sosial.
Mereka menuntut MKD bekerja serius dan transparan mengadili Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham dalam negosiasi perpanjangan izin pertambangan PT Freeport Indonesia. Melalui petisi, mereka juga mendesak Novanto agar mundur atau dipecat dari kursi wakil rakyat.
Ada pula yang mengajak publik untuk tidak memilih calon kepala daerah yang didukung partai-partai yang menolak menggelar sidang MKD secara terbuka. Karena itulah, kini muncul pula gerakan sukarela mengajak masyarakat menginstruksikan para wakil mereka di MKD agar menggelar sidang secara terbuka dengan cara menghubungi anggota MKD itu. Nama-nama anggota MKD lengkap dengan asal fraksi dan nomor telepon seluler pun mereka bagi di media sosial demi efektifnya instruksi tersebut.
Publik berhak untuk memberikan instruksi karena merekalah sejatinya pemilik sah suara di Republik ini. Sistem demokrasilah yang membuat mereka memandatkan suara itu kepada para wakil mereka di Senayan. Kita sepakat bahwa gerakan yang hingga kini telah berhasil menghimpun lebih dari 120 ribu pendukung tersebut memiliki maksud genuine, yakni demi membersihkan negeri ini dari  anasir jahat yang hendak mengkhianati dan menjual bangsa.
Para penggerak petisi itu ingin membebaskan ‘udara’ politik di Republik ini dari cemaran polusi yang akut dari politisi tak bermoral dan niretika. Kini tinggal bagaimana para elite partai politik di DPR, khususnya di MKD, menanggapi instruksi publik itu. Apakah mereka akan lulus sebagai pengawal konstitusi dan keselamatan bangsa atau justru sebaliknya, tercoreng sebagai pengkhianat yang mengorbankan masa depan bangsa.
Berkali-kali kita katakan bahwa inilah momentum penting bagi anggota dewan dan institusi DPR untuk memutus mata rantai perilaku buruk dan busuk yang amat jauh dari harapan rakyat. Inilah saatnya untuk melempangkan jalan politik harapan yang selama ini amat terjal. Mereka harus menyadari pentingnya merawat harapan dan optimisme rakyat dengan cara menerobos batas-batas politik lama yang menggunakan aturan untuk sekadar melanggengkan kekuasaan.
Karena itulah, ketimbang mempersoalkan legal standing, durasi rekaman, aturan tentang sidang, dan hal ihwal yang artifisial lainnya, MKD mestinya segera memutar haluan ke hal-hal substansial. Jangan khianati lagi amanat rakyat. Jangan terus membutakan mata dan menulikan telinga atas harapan besar rakyat, yang tecermin dalam beragam aksi, petisi, dan tuntutan, baik yang diekspresikan secara langsung maupun yang dinyatakan melalui media sosial. (*/jdz)

Foto : MKD DPR RI menggelar sidang perdana kasus Setya Novanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *