Minta Kepastian Hukum, Ketua Umum Tritona FC Surati Kapolres Lembata

oleh -57 Dilihat

Ketua Umum Tritona FC Bakalerek temui Kapolres Lembata Selasa 22 April 2024.

BAKALEREK, mediantt.com – Laporan Tritona FC Bakalerek ke Polres Lembata terkait ulah kepala desa Bakalerwk, belum ada ada titik terang. Karena itu, ketua umum Tritona FC, Petrus Asmumu, menyurati Kapolres Lembata untuk tahu perkembangan kasus dengan laporan dan aduan Nomor:001/SSB/TRITONA/PH/XI/2023, tertanggal 23 November 2023.

“Kami bersurat untuk ingin tahu proses yang sudah berjalan dan sedang ditangani Polres Lembata. Sejauh ini pikah klub Tritona FC Bakalerek belum mendapatkan kejelasan penyelesaian laporan perkara yang dimaksud sehingga pihak Tritona FC Bakalerek menyurati Kapores Lembata,” Petrus Asmumu dalam rilisnya, Selasa (7/5).

Klub Tritona FC Bakalerek sebagai anggota tetap ASKAB PSSI Lembata telah melayangkan surat ke Kapolres Lembata sejak tanggl 13 April 2024 dengan nomor surat 009/PH/TRITONA FC/SSB/IV/2024, yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Klub Tritona FC Bakalerek di ruangan Kasie Umum Polres Lembata, melampirkan beberapa berkas proses perkara yang sedang ditangani. Namun sejauh ini belum ada kepastian hukum terkait penanganan perkara ini.

“Kita berharap pihak kepolisian dapat menyelesian perkara ini pada apa yang kami laporkan dan bukti-bukti yang secara pro aktif sudah kami serahkan seperti lampiran surat klarifikasi dari Pemerintah Desa, rekaman kejadian, dokumen terbaru klub yang terverifikasi pasca kongres ASKAB PSSI Lembata,” jelas Asmumu, pendiri dan manager klub tersebut

Menurut dia, bukti-bukti permulaan dan bukti lain sudah diserakan ke kepolisian dan pemerikasan saksi juga sudah dilakukan. “Ada SP2HP yang telah kami terima sehingga kami meminta segera mungkin memastikan proses hukum ini biar semua kita dapat tahu kepastian hukum dalam perkara ini. Semua masyarakat wajib mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Kami pihak Tritona FC Bakalerek ingin jika perkara ini ada kejelasan dan kita mau terbuka dan tidak mau perkara ini ditutup- tutupi,” tegas Asamumu, mengingatkan.

Untuk diketahui, pihak Tritona FC Bakalerek pada 24 November 2023 telah melaporkan Kepala Desa Bakalerek ke Polres Lembata atas tindakan selaku Pemerintah Desa yang menghambat pembangunan manusia dan tumbuh kembang anak dengan melarang penggunaan fasilitas umum lapangan sepak bola sebagai tempat latihan. Juga melarang keberadaan SSB Tritona FC Bakalerek, mengancam pengurus harian Tritona FC ketemu di pengadilan, perbuatan tidak menyenangkan di depan umum, serta hinaan terhadap pribadi pengurus. Tindakan kepala desa Bakalerek itulah, ketua umum Tritona FC melaporkannya ke Polres Lembata. (*/che)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *